Sembilan Fraksi DPRD Takalar Bulat Setujui Pembentukan Desa Tarang Towaya

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​TAKALAR — Aspirasi masyarakat Desa Persiapan Tarang Towaya untuk menjadi desa definitif, selangkah lagi membuahkan hasil. Sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Takalar, secara aklamasi menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan desa tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Takalar, Senin (11/5/2026).

​Persetujuan bulat ini menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, tersebut beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi atas usulan pemerintah daerah.

​Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, yang hadir mewakili Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh dari pihak legislatif.

Ia menegaskan bahwa perubahan status desa ini, merupakan langkah strategis dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan.

​“Perubahan status Desa Tarang Towaya menjadi definitif adalah jawaban nyata atas aspirasi warga. Ini akan menjadi katalisator utama dalam mempercepat akses pelayanan publik dan memastikan pembangunan menyentuh hingga ke pelosok,” ujar Hengky Yasin, di DPRD Takalar.

​Seluruh fraksi di DPRD Takalar sepakat bahwa, Desa Tarang Towaya telah memenuhi syarat dan kriteria administratif maupun teknis untuk menjadi desa mandiri.

Melalui status definitif, tata kelola pemerintahan desa diharapkan menjadi lebih optimal, terutama dalam pengelolaan anggaran yang lebih fokus pada penggalian potensi lokal.

​Kehadiran jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, hingga para Camat dalam rapat tersebut, menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Takalar atau yang dikenal dengan julukan Butta Panrannuangku.

​Pasca mendapat “lampu hijau” dari seluruh fraksi, Ranperda pembentukan desa ini akan segera memasuki tahapan finalisasi untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini hingga tuntas.

Dengan status definitif nantinya, DPRD Takalar berharap Desa Tarang Towaya, segera memiliki perangkat pemerintahan yang sah secara hukum guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)

Comment