MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali mempertegas komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum resmi ditertibkan pada Rabu (13/5/2026).
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengungkapkan bahwa aksi penertiban ini tersebar di empat titik kelurahan.
Rinciannya mencakup 55 lapak di Kelurahan Mariso, 54 lapak di Kelurahan Panambungan, 46 lapak di Kelurahan Kunjung Mae, dan 23 lapak di Kelurahan Mario.
”Penertiban ini adalah langkah berkelanjutan untuk mewujudkan tata ruang kota yang lebih rapi. Kami ingin memastikan fasilitas umum kembali ke fungsinya semula agar bisa dinikmati oleh masyarakat luas,” ujar Camat Mariso, Andi Syahrir saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Syahrir menekankan bahwa tindakan di lapangan merupakan hasil dari proses panjang yang mengedepankan dialog.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah melayangkan tiga kali surat teguran serta surat pemberitahuan batas waktu 2×24 jam.
Hasilnya, pendekatan persuasif ini membuahkan respons positif. Mayoritas pedagang memilih untuk membongkar lapaknya secara sadar dan mandiri.
”Alhamdulillah, sebagian besar pedagang kooperatif. Bagi lapak yang strukturnya permanen atau menggunakan dinding beton sehingga sulit dibongkar manual, kami terjunkan alat berat dari Dinas PU Makassar untuk membantu mereka,” jelasnya.
Meski berjalan lancar, petugas menemukan satu kendala di Jalan Nuri. Seorang pemilik lapak mengklaim lahan yang ditempatinya adalah milik pribadi.

Menanggapi hal itu, Camat Kecamatan Mariso, Syahrir menyatakan akan melakukan verifikasi dokumen secara mendalam.
”Kami akan tindak lanjuti untuk memastikan status lahannya, apakah benar milik pribadi atau fasilitas umum milik Pemkot Makassar. Pendekatan kami tetap humanis dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Syahrir.
Suasana haru sempat mewarnai penertiban di depan Stadion Mattoanging.
Salah satu pedagang ikan bakar yang telah berjualan selama lebih dari 40 tahun sejak duduk di bangku SMP, harus merelakan lapaknya demi kepentingan umum.
Pemerintah memastikan bahwa meski aturan ditegakkan, aspek kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama selama proses berlangsung.
Operasi ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, bersama Sekcam Andi Muhammad Kamil Yamin dan Kasi Trantib Rusdi.
Kegiatan ini turut dikawal ketat oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, Kabid Linmas Provinsi Sulsel, Fahlevi, serta unsur TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Mariso.
Kehadiran para lurah setempat serta dukungan dari Ketua RT/RW memastikan proses penataan wilayah ini berjalan kondusif tanpa gejolak berarti.
Kini, kawasan Kecamatan Mariso diharapkan menjadi lebih inklusif dengan akses jalan yang lebih lancar dan lingkungan yang jauh lebih tertata. (*)
Comment