Munafri Arifuddin Apresiasi Ketegasan Polisi Berantas Geng Motor di Kota Makassar, Instruksikan Aktifkan Pos Kamling

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas tindakan tegas dan cepat dalam memberantas aksi geng motor yang meresahkan warga.

Langkah progresif aparat dinilai menjadi kunci utama kembalinya rasa aman di wilayah Kota Makassar.

​Pria yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa kerja nyata Polrestabes Makassar beserta jajaran Polsek di lapangan telah memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ketertiban umum.

​”Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Polrestabes Makassar atas tindakan cepat dan tegas menyelesaikan persoalan geng motor. Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Munafri saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).

​Meski memuji kinerja kepolisian, Appi mengingatkan bahwa isu geng motor tidak bisa diselesaikan oleh aparat keamanan sendirian.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adalah fondasi utama pencegahan kriminalitas jalanan.

​Munafri Arifuddin menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama bagi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran geng motor yang berbahaya.

​”Tentu ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas kita bersama. Peran keluarga sangat krusial dalam memberikan edukasi kepada anak-anak kita mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan kriminal,” tutur Munafri Arifuddin.

Aktifkan Kembali Pos Kamling

​Sebagai langkah konkret dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Appi menginstruksikan penguatan keamanan berbasis lingkungan.

Ia memerintahkan jajaran Camat hingga Ketua RT/RW untuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (Pos Kamling).

​”Pos kamling akan kita aktifkan kembali. Saya pastikan Camat, Lurah, hingga tingkat RT/RW bergerak bersama menjaga lingkungan masing-masing,” tegas Appi.

​Terkait kebijakan tindakan tegas dan terukur yang diambil aparat kepolisian di lapangan, Wali Kota Makassar menyatakan sepenuhnya mendukung prosedur internal Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

​”Itu ranah kepolisian. Saya melihat itu bagian dari protap yang mereka miliki. Kita serahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku di institusi kepolisian untuk menjaga keamanan kota,” pungkasnya.

​Munafri Arifuddin juga berkomitmen akan terus menyuplai kebutuhan sarana dan prasarana, yang diperlukan kepolisian guna memastikan tugas pengamanan wilayah berjalan optimal tanpa hambatan. (*)

Comment