Sambut Piala Dunia 2026, Pemprov Sulbar Intensifkan Sosialisasi Akses Siaran dan Penanganan Blank Spot

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terus mempersiapkan masyarakat menyambut perhelatan Piala Dunia FIFA 2026.

Selain memastikan akses informasi terkait siaran resmi, pemerintah juga berupaya mengatasi persoalan keterbatasan jaringan dan wilayah tanpa sinyal (blank spot) yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam program dialog “Bincang Malaqbi” yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Sulbar, Jumat (5/6/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Stasiun TVRI Sulbar Mahyar Jamal, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, serta Komisioner KPID Sulbar Mu’min.

Kepala Stasiun TVRI Sulbar, Mahyar Jamal, mengungkapkan bahwa seluruh pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 yang berjumlah 104 laga akan disiarkan secara penuh.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan siaran tersebut terikat aturan hak siar dan regulasi yang ketat.

“Ketika melanggar aturan, maka sanksinya sangat besar, bahkan dapat berupa denda. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi terkait aturan yang berlaku,” ujar Mahyar.

Ia menjelaskan, TVRI Sulbar saat ini memiliki empat stasiun transmisi yang berada di Pasangkayu, Mamasa, Majene, dan Mamuju.

Melalui infrastruktur tersebut, lebih dari 60 persen masyarakat Sulbar telah dapat mengakses siaran digital.

Meski demikian, terdapat kendala dalam distribusi tayangan komersial seperti Piala Dunia.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, siaran tersebut tidak dapat didistribusikan ulang melalui televisi kabel lokal yang tidak memiliki lisensi resmi.

Mahyar mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar televisi kabel di Sulbar belum memiliki izin yang sesuai.

Sebagai alternatif, masyarakat dapat mengakses siaran resmi melalui layanan MAXStream TV hasil kerja sama TVRI dengan Telkomsel.

Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat maupun penyelenggara yang ingin menggelar nonton bareng (nobar) resmi, dengan terlebih dahulu melakukan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan bahwa, pihaknya bersama TVRI telah melaporkan kondisi akses siaran Piala Dunia kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Pemprov Sulbar kini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten guna memperkuat dukungan terhadap infrastruktur transmisi siaran Piala Dunia.

Menurut Ridwan, tantangan terbesar saat ini masih berada pada wilayah blank spot.

Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 12 persen wilayah Sulbar atau kurang lebih 80 desa yang tersebar di kawasan pegunungan dan pesisir masih belum terjangkau layanan komunikasi dan penyiaran secara optimal.

“Penanganan infrastruktur untuk intervensi wilayah blank spot dipengaruhi banyak faktor, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kondisi medan yang cukup sulit,” jelasnya.

Untuk memastikan masyarakat di daerah terpencil tetap dapat menikmati euforia Piala Dunia, Pemprov Sulbar juga tengah membangun koordinasi dengan berbagai pihak guna membuka ruang penyelenggaraan nobar resmi.

Baik oleh pemerintah maupun sektor swasta, dengan tetap mematuhi ketentuan hak siar.

Selain itu, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi mengenai cara mengakses siaran resmi Piala Dunia serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait regulasi penyiaran yang harus dipatuhi.

Ridwan menambahkan, Gubernur Sulbar berharap momentum Piala Dunia 2026 tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

“Kalau bisa semua menikmati dan semua gembira. Yang paling penting bagi kami adalah momentum ini dapat menggerakkan ekonomi lokal. UMKM harus memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan nilai usahanya. Semakin banyak kegiatan nobar tentu semakin baik, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dukungan terhadap pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh akses siaran juga disampaikan Komisioner KPID Sulbar, Mu’min.

Ia mengapresiasi peran TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang mampu menjadi perekat sosial sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat menikmati siaran Piala Dunia secara gratis.

Namun demikian, Mu’min menilai persoalan geografis Sulbar yang cukup kompleks memerlukan pendekatan yang lebih adaptif.

Berdasarkan data KPID Sulbar, hanya sekitar lima persen televisi kabel di daerah tersebut yang telah mengantongi izin resmi.

Karena itu, ia mendorong agar berbagai alternatif solusi terus dibuka sehingga masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan akses informasi dan hiburan yang layak.

“Problem di Sulbar sangat kompleks. Karena itu harus ada solusi yang cerdas agar hak masyarakat untuk memperoleh layanan penyiaran Piala Dunia tetap terpenuhi,” pungkasnya. (*)

Comment