Jadi ‘Umpan’ Video Call, Mantan Istri Reza Smash Terjerat Sindikat Love Scamming Rp 41,1 Miliar

Fabiola Elizabeth ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring bermodus pig butchering dan love scamming ditampilkan saat gelar perkara di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (1/6/2026). (Sumber: Kompas)

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, SEMARANG – Mantan artis dan model, Fabiola Elizabeth, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional bermodus love scamming atau pig butchering. Mantan istri dari personel boyband Smash, Reza, tersebut diduga kuat menjadi bagian dari sindikat lintas negara yang beroperasi di wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, mengungkapkan bahwa Fabiola memiliki peran strategis dalam jaringan ini. Ia bertugas sebagai model yang melakukan panggilan video (video call) guna memuluskan aksi penipuan terhadap para korban.

“Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F (Fabiola) bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya,” ujar Himawan seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (2/6/2026).

Himawan menambahkan, Fabiola merupakan satu dari 38 tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi siber berskala besar tersebut.

Sasar Warga Amerika Serikat via Aplikasi Kencan

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini membidik warga negara asing (WNA), dengan mayoritas korban berdomisili di Amerika Serikat. Modus yang digunakan tergolong rapi dan manipulatif.

Awalnya, tim marketing sindikat akan mendekati korban melalui media sosial dan aplikasi kencan untuk membangun hubungan emosional yang intens. Setelah korban mulai terpikat, sosok Fabiola kemudian dihadirkan dalam panggilan video guna mengikis kecurigaan korban dan memastikan bahwa profil yang mereka hubungi adalah nyata.

Setelah kepercayaan korban sepenuhnya terbangun, barulah pelaku melancarkan jebakan utama berupa penawaran investasi fiktif melalui platform perdagangan aset kripto yang telah dimanipulasi.

Raup Rp 41,1 Miliar dalam 11 Bulan

Berdasarkan data penyidikan kepolisian, jaringan internasional ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu sekitar 11 bulan tersebut, sindikat ini berhasil memperdaya sedikitnya 133 korban.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai 2,3 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 41,1 miliar. Dana investasi yang dikirimkan oleh para korban seluruhnya mengalir ke rekening penampung yang dikendalikan penuh oleh sindikat.

Berstruktur Rapi dan Digaji Puluhan Juta

Polda Jateng membeberkan bahwa sindikat ini dikelola dengan struktur organisasi layaknya perusahaan profesional. Peran di dalam jaringan tersebut terbagi secara spesifik, mulai dari kepala jaringan, supervisor, leader, marketing, asisten marketing, hingga model.

Untuk mengikat loyalitas anggotanya, sindikat ini memberikan upah yang cukup menggiurkan. Setiap anggota menerima gaji bulanan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, tergantung pada posisi dan kontribusi masing-masing. Fabiola sendiri diketahui menerima imbalan dalam rentang nominal yang sama selama bergabung dalam operasi ilegal ini.

Sebagai informasi, love scamming atau pig butchering kini menjadi salah satu ancaman kejahatan siber global yang paling diwaspadai. Kasus yang menyeret Fabiola Elizabeth ini tercatat sebagai salah satu pengungkapan jaringan love scamming internasional terbesar di Indonesia dengan nilai kerugian yang fantastis. (*)

Comment