MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menerima kunjungan koordinasi dari Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Pertemuan kedinasan tersebut berlangsung secara resmi di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Makassar, pada Selasa (2/6/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan membahas secara mendalam mengenai teknis pelaksanaan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam).
Program strategis berskala nasional tersebut dirancang khusus oleh pemerintah pusat untuk memperkuat nilai-nilai kerukunan, penyelesaian konflik berbasis komunitas, serta pemenuhan kesadaran hukum masyarakat.
Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyambut baik langkah taktis yang diinisiasi oleh Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham tersebut.
Menurut Sekda Makassar, program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam merawat ketertiban umum dan toleransi di tingkat akar rumput.
Pemerintah Kota, tambah Sekda Makassar, siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Program Kampung Redam ini.
“Melalui program ini, kita berharap dapat mengoptimalkan ruang-ruang dialog di masyarakat untuk mencegah konflik sosial secara dini, sekaligus memperkokoh kesadaran hukum warga demi mewujudkan lingkungan yang aman dan damai,” ujar Andi Zulkifly Nanda di sela-sela rapat.
Ia juga menambahkan bahwa kesuksesan program ini nantinya, memerlukan kolaborasi multisektor di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Keterlibatan tokoh masyarakat, pemuka agama, serta jajaran aparat setempat menjadi kunci utama agar konsep rekonsiliasi dan perdamaian ini dapat terinternalisasi dengan optimal dalam kehidupan sehari-hari.
Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan diskusi teknis mengenai pemetaan wilayah di Kota Makassar yang akan menjadi proyek percontohan (pilot project) pelaksanaan Kampung Redam
Sekda Makassar berharap, program ini dapat segera digulirkan dan membawa dampak konkret bagi stabilitas sosial di Kota Daeng. (*)
Comment