Dinas PU Makassar Gerak Cepat Pasang Paving Block di Jl Bontoduri Usai Terima Aduan Lontara Plus

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), bergerak cepat merespons keluhan warga terkait infrastruktur jalan pemukiman yang rusak.

Melalui sistem layanan pengaduan terintegrasi Lontara+, Dinas PU Makassar langsung menerjunkan tim untuk melaksanakan pengerjaan pemasangan paving block.

Sasaranya di Jalan Bontoduri 6 Lorong 4, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate sesuai aduan masyarakat.

​Berdasarkan data sistem tiket pengaduan Lontara+ nomor #18747, laporan tersebut diajukan oleh seorang warga pada tanggal 3 Mei 2026.

Dalam aduan yang masuk, warga mengeluhkan kondisi jalan lorong yang belum sepenuhnya ter-paving, tepatnya di dua titik kritis yaitu di depan rumah nomor 3 dan nomor 7.

Kondisi kerusakan ini kerap memicu genangan air saat hujan tiba, sehingga membahayakan pejalan kaki maupun pengendara roda dua yang melintas.

​Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan komitmen mutlak jajarannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan tepat sasaran.

​Begitu laporan masuk melalui Lontara+, tim infrastruktur umum langsung diinstruksikan melakukan verifikasi lapangan dan tindakan penanganan.

“Pemasangan paving block di Jl Bontoduri 6 Lorong 4 ini sengaja kami genjot agar mobilitas warga kembali lancar, lingkungan sekitar jauh lebih tertata, dan yang terpenting tidak ada lagi genangan air yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar Zuhaelsi Zubir, Sabtu (6/6/2026).

​Sebagaimana terlihat pengerjaan lapangan, sejumlah petugas dari Dinas PU Makassar yang mengenakan seragam keselamatan lengkap, tampak sibuk meratakan material pasir dan menyusun paving block baru di sepanjang area jalan lorong tersebut.

​Dengan adanya perbaikan ini, Dinas PU Kota Makassar berharap kualitas infrastruktur lingkungan di wilayah pemukiman semakin meningkat secara merata.

Pihak Dinas PU Makassar juga mengapresiasi keaktifan masyarakat, dalam memanfaatkan kanal Lontara+ untuk melaporkan kendala fasilitas publik demi kemajuan bersama Kota Makassar. (*)

Comment