Tekan Volume Sampah, Camat Ujung Pandang Wajibkan Pelaku Usaha Lakukan Pemilahan Mandiri

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang mengambil langkah tegas dalam meminimalisir tumpukan sampah di wilayah perkotaan. Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, AP menggelar rapat koordinasi (Rakor) khusus yang mewajibkan seluruh pelaku usaha mulai dari hotel, restoran, hingga kafe untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

​Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Kasi Kebersihan Kecamatan, para Lurah, serta pengawas kebersihan. Agenda utama pertemuan ini menyasar sektor komersial seperti hotel, pelaku usaha restoran, Food & Beverage (MBG), kafe, hingga warung makan di seluruh wilayah Ujung Pandang.

​Dalam arahannya, Camat Ujung Pandang menekankan bahwa keterlibatan sektor usaha sangat krusial dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan agar setiap unit usaha tidak lagi mencampur jenis sampah yang dihasilkan.

​”Sampah organik dan non-organik harus dipisahkan sejak awal. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan cara efektif untuk mempermudah proses pengelolaan dan secara signifikan mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tegas Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, Senin (20/4/2026).

​Selain kewajiban pemilahan, para pelaku usaha juga diinstruksikan oleh Camat Ujung Pandang untuk:

​Menyediakan tempat sampah terpisah di area operasional masing-masing.

​Menjaga sterilitas kebersihan di area depan dan sekitar tempat usaha.

​Mendukung program pemerintah dalam menciptakan estetika kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal.

​Rapat koordinasi ini diharapkan mampu membangun sinergi kuat antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan para pelaku usaha.

Dengan komitmen bersama, Camat Ujung Pandang optimis, wilayahnya dapat bertransformasi menjadi wilayah yang lebih tertib dan peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. (*)

Comment