Pemkab Gowa dan Kejari Teken Kesepakatan Pendampingan Hukum, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Aturan

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Kejaksaan Negeri (Kejari), memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6/2026), sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Gowa, Sitti Hisniah Talenrang, mengatakan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memperkuat pengawasan serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program pembangunan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Menurut Hisniah, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis yang membutuhkan kehati-hatian dan pendampingan hukum yang memadai.

Karena itu, kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dinilai memiliki peran penting dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

“Dengan adanya pendampingan hukum, setiap langkah pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memiliki kepastian hukum yang jelas,” katanya.

Bupati Gowa juga menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tingkatan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa dan kelurahan dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengakui masih banyak persoalan administrasi yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang. Oleh sebab itu, pendampingan hukum secara berkelanjutan menjadi kebutuhan penting bagi jajaran pemerintah daerah.

“Banyak persoalan yang terjadi bukan karena unsur kesengajaan, tetapi lebih disebabkan ketidakpahaman terhadap aturan. Karena itu ASN membutuhkan pendampingan hukum agar dapat bekerja dengan tenang dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hisniah berharap kerja sama tersebut dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika seluruh pihak bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum, maka potensi peningkatan PAD dapat dimaksimalkan. Potensi besar yang dimiliki Kabupaten Gowa harus dikelola secara tepat dan benar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

Menurutnya, sinergi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan lancar sesuai regulasi.

“Harapan kami tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, dapat terlaksana sesuai aturan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, Kejaksaan Negeri Gowa melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

“Nantinya akan ditunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Andy Azis, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Gowa, Camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran Kejaksaan Negeri. (*)

Comment