MENITNEWS.COM, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Pembahasan ini diawali dengan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang digelar di Kantor DPRD Sidrap pada Kamis (4/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Turut hadir dalam rapat ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III di lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Tiga Inisiatif DPRD dan Satu Prakarsa Pemkab
Dari empat Ranperda yang dibahas, tiga di antaranya merupakan inisiatif dari pihak legislatif (DPRD), yaitu:
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
-
Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).
Sementara itu, satu ranperda lainnya merupakan prakarsa dari Pemerintah Kabupaten, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi instrumen penting untuk merespons kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur.
Di sisi lain, Nurkanaah menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan wujud transparansi Pemkab Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran tahun lalu.
Guna kelancaran proses ini, Nurkanaah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk terlibat aktif agar pembahasan Ranperda dapat berjalan secara substantif dan mendalam.
“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah,” pungkas Nurkanaah. (*)
Comment