Waspada Bahaya Listrik, PLN UID Sulselrabar Ingatkan Warga Jaga Jarak Aman Tiga Meter Dari Jaringan

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan publik.

Melalui imbauan terbaru, PLN meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan ketenagalistrikan, guna mencegah kecelakaan fatal dan menjaga keandalan pasokan listrik.

​Fokus utama imbauan ini adalah kepatuhan terhadap jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kV.

Langkah preventif ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2013, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.

​General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan bahwa aspek keselamatan adalah prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar.

Menurutnya, potensi bahaya listrik sering kali tidak terlihat secara kasat mata namun memiliki risiko tinggi jika diabaikan.

​”Keselamatan adalah yang utama dan tidak ada yang lebih penting daripada jiwa manusia. Kami terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman bahaya listrik melalui sosialisasi berkelanjutan,” ujar GM PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, Minggu (5/4/2026).

​Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib energi, PLN UID Sulselrabar menyoroti beberapa hal yang harus diwaspadai oleh masyarakat:

​Jarak Bangunan & Pohon: Pastikan tidak ada dahan pohon atau bagian bangunan yang mendekati radius 3 meter dari kabel jaringan PLN.

​Lapor Potensi Bahaya: Segera laporkan jika melihat adanya kabel melandai, tiang miring, atau benda asing yang tersangkut di jaringan listrik.

​Akses Layanan: Masyarakat diminta aktif menggunakan aplikasi PLN Mobile atau menghubungi kantor PLN terdekat untuk melaporkan temuan bahaya di lapangan.

​Selain demi keselamatan nyawa, kepatuhan masyarakat terhadap jarak aman ini berdampak langsung pada stabilitas aliran listrik.

Gangguan pada jaringan akibat dahan pohon atau aktivitas warga yang terlalu dekat, dapat menyebabkan pemadaman yang merugikan banyak pihak.

​“Semakin baik pemahaman masyarakat, semakin kecil pula risiko kecelakaan. Kami berharap imbauan ini menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan listrik,” tutup GM PLN UID Sulselrabar, Edyansyah. (*)

Comment