Sinergi Dengan Pemkab Jeneponto, KP2KP Bontosunggu Tekan Angka Kepatuhan SPT Tahunan

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JENEPONTO — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu, terus bergerak masif guna memastikan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Jeneponto tetap terjaga.

Langkah ini dipertegas melalui kunjungan koordinasi Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto, baru-baru ini.

​Pertemuan strategis tersebut, difokuskan pada upaya akselerasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Fokus utamanya adalah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jeneponto untuk menjadi garda terdepan dalam ketaatan administrasi perpajakan.

​Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, menjelaskan bahwa edukasi berkelanjutan menjadi kunci utama dalam meminimalkan kendala teknis yang dihadapi wajib pajak.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memfasilitasi pelaporan secara daring yang lebih modern.

​“Kami berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar proses lapor SPT bisa berjalan mudah, cepat, dan benar. Penggunaan layanan elektronik melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id terus kami sosialisasikan agar masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan,” ujar Zulfahri.

​Ia menilai, kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan instrumen krusial dalam memperluas jangkauan edukasi.

Menurutnya, kepatuhan para ASN akan menciptakan efek domino yang positif bagi kesadaran pajak masyarakat umum.

​Merespons hal tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberikan lampu hijau dan dukungan penuh.

Wakil Bupati Jeneponto menegaskan bahwa, ASN wajib menjadi teladan (role model) dalam memenuhi kewajiban negara sebelum tenggat waktu berakhir.

​“ASN di lingkungan Pemkab Jeneponto harus menunjukkan integritasnya dengan taat pajak. Kami mendukung penuh langkah KP2KP Bontosunggu karena kontribusi dari sektor pajak inilah yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah kita,” tegas Wakil Bupati.

​Pemerintah daerah juga mengimbau warga Jeneponto untuk tidak menunda-nunda pelaporan hingga menit terakhir guna menghindari kendala sistem atau denda keterlambatan.

​Sinergi antara KP2KP Bontosunggu dan Pemerintah Daerah ini, diharapkan mampu mendongkrak rasio kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jeneponto secara signifikan, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian fiskal baik di tingkat daerah maupun nasional. (*)

Comment