Lindungi Ekosistem Laut, Pemkot Makassar dan PT TWS Matangkan Program CSR di Kodingareng Keke

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mulai mematangkan rencana kolaborasi strategis dengan PT Tiran Wisata Sangkarrang (TWS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Fokus utama kerja sama ini diarahkan pada upaya konservasi ekosistem laut di Pulau Kodingareng Keke, Kecamatan Sangkarrang.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa Pemkot mendorong setiap korporasi untuk mengambil peran aktif dalam tanggung jawab sosial, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

​”Kami membahas skema CSR dengan PT TWS. Kita dorong perusahaan agar proaktif menyalurkan CSR sebagai bentuk tanggung jawab mereka kepada warga dan lingkungan,” ujar Andi Zulkifly Nanda, usai memimpin rapat di Balai Kota Makassar, Rabu (8/4/2026).

​Mantan Kepala Bappeda Makassar ini, memberikan catatan khusus agar program CSR tersebut tidak hanya bersifat seremonial.

Melainkan menyentuh kebutuhan mendasar wilayah pesisir.

Salah satu poin prioritas yang diusulkan adalah proteksi terhadap ancaman abrasi.

​”Poin paling tepat adalah konservasi ekosistem laut. Misalnya, pembangunan penahan ombak (breakwater) untuk melindungi pulau dari pengikisan air laut atau abrasi,” jelas Zulkifly.

​Selain mitigasi bencana pesisir, Pemkot Makassar juga membuka peluang pembangunan fasilitas publik lainnya, seperti dermaga, pos pengawasan, hingga sarana kebersihan pulau.

Namun, ia menekankan bahwa seluruh pembangunan fisik harus tetap mengacu pada regulasi dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan.

​Di sisi lain, Zulkifly mengingatkan agar seluruh perencanaan kerja sama ini disusun dengan cermat dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Ia menggarisbawahi pentingnya pencatatan aset dari hasil kontribusi fisik perusahaan.

​”Setiap kontribusi, terutama pembangunan fisik, wajib dicatat sebagai aset pemerintah sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Skemanya harus matang agar tidak melanggar aturan di kemudian hari,” tegasnya.

​Sebagai langkah awal, Pemkot Makassar sedang menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum kerja sama.

Setelah draf perencanaan final, manajemen PT TWS dijadwalkan bertemu kembali dengan jajaran Pemkot Makassar untuk finalisasi program.

​”Kita Pemkot Makassar, siapkan MoU dulu dengan fokus konservasi lingkungan laut. Detail teknisnya akan ditindaklanjuti setelah ada kejelasan program yang akan dilaksanakan,” tutup Sekda Zulkifly. (*)

Comment