Andi Utta-Edy Manaf Dilantik 20 Februari 2025 di Istana Negara

MENITNEWS.COM, BULUKUMBA — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih, Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) dan Andi Edy Manaf, sudah sah menjadi pemenang Pilkada Serentak 2024. Itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK), menguatkan kemenangan mereka.

Andi Utta dan Edy Manaf pun akan dilantik bersama kepala daerah lainnya, pada 20 Februari 2025 mendatang di Istana Negara. Keduanya dilantik langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba ke tahap pembuktian. Itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan dismissal yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Mahkamah tidak meyakini hal-hal yang didalilkan oleh pemohon, dalam hal ini pihak pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto (JADIMI).

Dalam sidang tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba sebagai pihak termohon, didampingi oleh pengacara Firma Hicon dan Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Komisioner KPU Bulukumba, Suriadi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa semua dituduhkan ke pihaknya tidak terbukti, dan MK memutuskan sidang tidak dilanjutkan ke pembuktian

“Alhamdulillah, semua gugatan pemohon ditolak. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” singkatnya.

Dengan ditolaknya gugatan Paslon 1, KPU Bulukumba selanjutnya akan menetapkan pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih. Pasangan dengan tagline “Harapan Baru Dikerja Bukan Dicerita” itu, memang sangat disukai masyarakat di daerah ini.

Keputusan ini, sekaligus menegaskan bahwa hasil Pilkada Bulukumba 2024 telah sah dan final. Serta tentunya keputusan yang mengikat.

KPU Bulukumba dijadwalkan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan kepala daerah terpilih. Juga menyiapkan proses pelantikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (abu)

Comment