MENITNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi menjadwalkan peluncuran besar (grand launching) instrumen investasi terbaru, Exchange Traded Fund (ETF) Emas, pada 27 April 2026 mendatang.
Kehadiran instrumen ini diproyeksikan menjadi katalis positif, dalam memperluas basis investor ritel serta memperdalam struktur pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa seluruh regulasi teknis terkait ETF Emas telah rampung dan kini memasuki fase implementasi.
”Kami sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan terkait penerbitan ETF Emas. Saat ini sudah masuk tahap implementasi dan rencananya grand launching akan dilakukan pada 27 April mendatang,” ujar Hasan, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Hasan menekankan bahwa ETF Emas dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya investor ritel.
Melalui instrumen ini, masyarakat dapat memiliki eksposur terhadap harga emas dengan mekanisme transaksi yang semudah membeli saham di bursa.
”Kami berharap instrumen ini akan memperluas basis investor ritel. Fokus kami adalah mendorong pendalaman pasar secara berimbang, baik dari sisi suplai maupun permintaan (demand),” jelasnya.
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), juga memastikan bahwa pengembangan produk baru ini tetap mengedepankan aspek mitigasi risiko dan perlindungan investor.
Strategi OJK ini dilakukan agar inovasi di pasar modal berjalan beriringan dengan keamanan aset nasabah.
Selain meluncurkan ETF Emas, OJK tengah menyiapkan strategi dari sisi permintaan dengan mengembangkan program investasi berkala, untuk instrumen reksa dana.
Program ini diharapkan dapat membangun budaya investasi jangka panjang yang lebih terstruktur bagi masyarakat luas.
Mengenal ETF Emas
Sebagai informasi, ETF Emas adalah produk reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif, yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek.
Kinerja instrumen ini mengacu langsung pada fluktuasi harga emas. Keunggulan utama ETF Emas bagi investor antara lain:
Efisiensi: Tidak perlu memikirkan biaya penyimpanan (brankas) atau asuransi emas fisik.
Likuiditas: Dapat dibeli dan dijual secara real-time selama jam perdagangan bursa.
Aksesibilitas: Modal yang dibutuhkan cenderung lebih terjangkau dibandingkan membeli emas batangan dalam satuan besar.
Dengan peluncuran ini, OJK optimis pasar modal Indonesia akan semakin kompetitif dan inklusif, bagi seluruh lapisan masyarakat di tahun 2026 ini. (*)
Comment