Peringati Hari Lahir Pancasila 2025, Bupati Takalar: Perkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

ads
ads

MENITNEWS.COM, TAKALAR — Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa Bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Demikian disampaikan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat membacakan sambutan seragam Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Takalar, pada Senin, 2 Juni 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati.

“Dalam semangat memperkokoh ideologi Pancasila, izinkan saya mengajak kita semua merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda ” jelas Daeng Manye.

Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan: dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital.

“Namun, tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri. Kita semua, seluruh elemen bangsa dari pusat hingga daerah, dari pejabat hingga masyarakat, dari tokoh agama hingga pemuda, memiliki peran untuk menjadi pelaku utama pembumian Pancasila,” terangnya.

Daeng Manye meminta Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur Bangsa.

“Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan, dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila,” tutupnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut para Staf Ahli Bupati Takalar, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, para Kepala Bagian, Sekretaris KPU Takalar, Anggota Bawaslu, para Camat, serta para Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Takalar. (*)

Comment