Camat Panakkukang Pimpin Penertiban Pasar Tumpah di Jalan Leimena

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, melaksanakan kegiatan penertiban di pasar tumpah Jalan Dr. Leimena, Kelurahan Tello Baru, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kegiatan penertiban itu dipimpin langsung Camat Panakkukang, M. Arifadli, saat Apel Bersama di Halaman Kantor Camat Panakkukang.

Penertiban ini dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Panakkukang, bersama Satpol PP Kota Makassar bekerja sama dengan unsur TNI, Polsek Panakkukang, Dinas Perhubungan Kota Makassar, PD Pasar, dan Linmas Kecamatan Panakkukang.

Camat Panakkukang, Arifadli mengatakan, tujuan penertiban untuk mengatasi berbagai permasalahan yang disebabkan oleh keberadaan pasar tumpah tersebut.

Ia menyatakan, Pasar tumpah ini diketahui mengganggu kelancaran arus lalu lintas, menyebabkan kemacetan, serta menimbulkan suasana kumuh, dan tidak tertata rapi di area Kota Makassar.

“Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kegiatan ini juga dilakukan karena bangunan atau lapak di pasar tumpah tersebut, tidak memiliki izin serta melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021, tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat,” terang Arifadli.

Dengan adanya kegiatan ini, tambah Arifadli, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keindahan kota, serta memperbaiki tata kelola pasar agar menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)

Comment