Gandeng Bank Sulselbar, BPKPD Pinrang Terapkan Pembayaran Non Tunai di Restoran dan Kafe

ads
ads

MENITNEWS.COM, PINRANG — Menggandeng pihak Bank Sulselbar selaku penyedia jasa Perbankan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, melakukan pemasangan alat pembayaran non tunai atau QRIS di Mie Gacoan dan Richeese Kota Pinrang, baru-baru ini.

Selain sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, dalam mengelola penerimaan pajak daerah yang bersumber dari Kafe dan Restoran, sistem pembayaran non tunai ini akan mempermudah pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas, yang juga pastinya akan meminimalisir terjadinya kebocoran pajak. Kita juga berharap, Sistem Pembayaran non tunai ini bisa mengoptimaslisai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kabupaten Pinrang, Harumin,

Olehnya itu, Harumin berharap, penggunaan sistem pembayaran non tunai bisa menyentuh seluruh usaha Kafe dan Restoran yang ada di Kabupaten Pinrang, sehingga PAD yang bersumber dari Pajak Restoran dan Kafe bisa dimaksimalkan. (*)

Comment