MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Panca Sakti.
Dalam kesempatan itu, Supratman memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Makassar dan seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum, atas keberhasilan mengungkap jaringan besar peredaran Narkoba di berbagai wilayah Kota Makassar.
Ia menegaskan, mendukung penuh pemberantasan barang haram tersebut sampai ke akar-akarnya.
“Kami di DPRD Makassar, memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polrestabes, untuk memberantas Narkoba di kota ini,” tegas Supratman, Senin (10/11/2025).

Sebanyak 20 kilogram narkotika berhasil disita dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Dengan rincian 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel, melalui sistem wet scrubber hingga menjadi uap air ramah lingkungan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi hasil operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Termasuk hasil operasi gabungan dilakukan menyangkut beberapa tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), beberapa minggu terakhir di Kota Makassar. (*)
Comment