Camat Rappocini Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makassar Bebas Sampah 2029

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Tegas!  Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan Program Pemerintah Kota Makassar, yakni Makassar Bebas Sampah pada tahun 2029 mendatang.

Penegasan ini disampaikan Camat Aminuddin, Senin (15/12/2025). Ia menyatakan bahwa Kecamatan Rappocini, akan menjadi pionir dalam penerapan kebijakan dan inovasi yang mendukung upaya pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu.

​”Program Makassar Bebas Sampah 2029, bukanlah sekadar slogan. Ini adalah target nyata yang harus kita capai bersama,” ujar Aminuddin.

“Kami di Rappocini akan mengoptimalkan peran semua pihak. Mulai dari Lurah, RT/RW, hingga masyarakat, untuk memastikan setiap regulasi terkait pengelolaan sampah dapat berjalan efektif,” tutur mantan Sekcam Ujung Pandang ini.

Fokus Utama Program di Rappocini

​Beberapa langkah strategis yang akan digencarkan di Kecamatan Rappocini antara lain:

​Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi: Menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya (rumah tangga).

​Optimalisasi Bank Sampah: Mendorong pengaktifan kembali dan peningkatan kapasitas Bank Sampah di tingkat kelurahan dan RW sebagai pusat daur ulang mandiri.

​Pengawasan Ketat: Menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pembuangan sampah liar dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

​Inovasi Pengelolaan Sampah: Mendorong inovasi di tingkat komunitas, seperti pembuatan kompos rumah tangga dan pemanfaatan sampah anorganik.

​Aminuddin menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada perubahan perilaku masyarakat.

​”Tidak ada artinya program yang baik tanpa adanya partisipasi aktif dari warga. Saya mengajak seluruh warga Rappocini untuk mulai membiasakan diri memilah sampah. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya petugas kebersihan,” jelasnya.

​Aksi Cepat Mendukung Target 2029

​Menindaklanjuti penegasan ini, Camat Rappocini segera mengeluarkan instruksi kepada seluruh Lurah di wilayahnya, untuk menyusun rencana aksi yang terperinci.

Rencana aksi tersebut harus mencakup target mingguan untuk penurunan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan peningkatan jumlah sampah yang diolah secara mandiri di Tingkat Kecamatan.

​”Langkah konkret dan terukur harus segera kita lakukan. Setiap Kelurahan akan dievaluasi secara berkala. Kesuksesan Makassar Bebas Sampah 2029 dimulai dari lingkungan terkecil kita,” pungkas Camat Muhammad Aminuddin.

​Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah, Sektor Swasta, dan Masyarakat, Kecamatan Rappocini menunjukkan kesiapan penuhnya untuk mewujudkan visi Makassar sebagai Kota Metropolitan yang bersih dan berkelanjutan. (*)

Comment