MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, tengah memacu langkah besar dalam membenahi tata kelola sampah di Kota Daeng.
Fokus utama saat ini adalah mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping, yang selama ini berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (1/4/2026).
DLH Makassar menargetkan seluruh rangkaian sosialisasi dan persiapan teknis penutupan praktik ini, akan rampung pada 7 April 2026.
Guna memastikan transisi berjalan mulus, DLH Makassar melakukan sosialisasi masif sepanjang minggu ini.
Petugas turun langsung menemui warga sekitar TPA, untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk open dumping terhadap lingkungan serta prosedur penutupan lahan yang akan dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa dokumentasi pra-penutupan dan laporan evaluasi awal akan segera tuntas.
“Minggu depan, pelaporan untuk 30 hari sosialisasi awal sudah dapat disampaikan. Dokumentasi situasi terkini dan dokumen administrasi pra-penutup juga akan rampung,” ujar Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman.

Tidak sekadar rencana di atas kertas, DLH Makassar menerapkan pengawasan ketat melalui matriks progres harian.
Sistem ini memungkinkan tim memantau perkembangan di lapangan secara real-time.
Berdasarkan laporan terbaru, progres 30 hari pertama telah mencapai angka 30 persen.
Keberhasilan ditandai dengan dokumentasi foto penutupan titik-titik TPA tertentu secara bertahap.
Target Akhir yakni penyelesaian dokumen dan sosialisasi pada 7 April 2026 mendatang.
Langkah transformatif ini turut mendapat pengawalan ketat dari berbagai pihak. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Dewan Lingkungan Hidup & Staf Ahli Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (PU), UPT TPA Tamangapa dan UPT Bank Sampah Pusat, serta Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Saat ini, tim teknis sedang menyusun daftar kebutuhan infrastruktur agar tahap penyelesaian akhir tidak menemui kendala teknis.
DLH Makassar berharap, upaya ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola sampah di Kota Makassar, demi menjamin kualitas kesehatan lingkungan bagi masyarakat sekitar. (*)
Comment