Atasi Masalah Sampah, Pemkab Maros Teken Kerja Sama Proyek PSEL Rp3 Triliun

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, resmi memperkuat komitmen dalam penanganan sampah regional, melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, hadir langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis tersebut di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026).

​Proyek senilai Rp3 triliun ini, merupakan inisiasi Presiden RI Prabowo Subianto, yang bertujuan mengintegrasikan pengelolaan sampah di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar).

Fasilitas PSEL yang akan dipusatkan di Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diproyeksikan menjadi solusi konkret atas terbatasnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah penyangga, termasuk Kabupaten Maros.

Solusi Modern untuk Kabupaten Maros

​Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, menegaskan bahwa keterlibatan Maros dalam PKS ini, adalah langkah besar untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Maros.

Menurutnya, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Maros menuntut sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi sekadar menimbun, tetapi mengolah.

​”Kami di Pemkab Maros sangat menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya PSEL, beban sampah di Maros kini memiliki kepastian pengelolaan secara modern,” papar Muetazim.

“Ini bukan hanya soal membuang sampah, tapi bagaimana kita (Pemkab Maros) mengubah masalah menjadi sumber energi yang bermanfaat,” tambah Muetazim Mansyur, usai prosesi penandatanganan.

​Ia juga menambahkan bahwa, Pemkab Maros siap menjamin pasokan sampah harian sebagai bahan baku operasional PSEL, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani.

​Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut, mengapresiasi gerak cepat para Kepala Daerah di Sulsel.

Ia menyebutkan bahwa proyek ini dapat terealisasi, berkat koordinasi intensif antara Gubernur Sulsel dan kesiapan daerah penyangga seperti Kabupaten Maros dan Gowa.

​”Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden Prabowo. Beliau sangat peduli pada kebersihan lingkungan. Pak Gubernur meyakinkan kami bahwa daerah-daerah seperti Maros dan Gowa sudah siap bersinergi, sehingga anggaran Rp3 triliun ini bisa kita turunkan ke Sulsel,” ungkap Menteri Hanif.

Menuju Maros yang Lebih Asri

​Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan bahwa kerja sama lintas daerah ini merupakan syarat utama keberlanjutan PSEL.

Dengan komitmen dari Pemkab Maros, kepastian bahan baku sampah akan terjamin sehingga mesin pengolah energi dapat bekerja optimal.

​Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Maros, dalam mendukung program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Melalui teknologi PSEL, Pemkab Maros berharap, permasalahan sampah yang selama ini menghantui kawasan perbatasan Maros-Makassar dapat teratasi secara tuntas dan berkelanjutan. (*)

Comment