MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus melakukan akselerasi pada proyek pembangunan Jembatan Kembar Barombong.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan seluruh proses pembebasan lahan untuk proyek strategis ini rampung pada Juni 2026 mendatang.
Guna memastikan progres berjalan sesuai jadwal, Munafri meninjau langsung lokasi pembangunan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (7/4/2026).
Peninjauan ini didampingi oleh jajaran Dinas Pertanahan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulawesi Selatan.
”Hari ini kami turun langsung melihat progres pembebasan lahan untuk Jembatan Barombong. Fokus utama kita adalah mempercepat proses ini agar pembangunan fisik segera dimulai demi mengurai kemacetan parah di wilayah ini,” ujar Munafri di sela-sela kunjungannya.
Proyek ini melibatkan kolaborasi intensif antara Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), hingga pihak GMTD.
Pemkot Makassar berperan sebagai pendukung utama (supporting) dalam penyediaan lahan seluas kurang lebih tiga hektare, dengan panjang proyek mencapai 800 meter.
Munafri menjelaskan, koordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi sangat krusial untuk memastikan titik koordinat lahan sinkron dengan desain akhir Jembatan Barombong.

”Kami memastikan bahwa koordinat pembangunan Jembatan Barombong, sudah sesuai dengan final design dari provinsi dan balai jalan. Kami tidak ingin ada kendala teknis di kemudian hari,” tegasnya.
Untuk menjamin akuntabilitas, Pemkot Makassar juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses verifikasi dokumen dan legalitas lahan.
Tim appraisal independen pun telah ditunjuk, untuk menentukan nilai ganti rugi yang objektif bagi warga terdampak.
Target ambisius ini bukan tanpa alasan. Munafri mengungkapkan bahwa, pembangunan Jembatan Barombong telah masuk dalam daftar prioritas di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Setelah pembebasan lahan oleh Pemkot Makassar, tuntas pada Juni 2026, tanggung jawab pembangunan fisik akan beralih ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel ditargetkan menyelesaikan seluruh dokumen penganggaran pada Oktober 2026, untuk diajukan ke pemerintah pusat melalui skema Dana Insentif Daerah (DID) maupun APBN.
”Jika pembebasan lahan selesai tepat waktu, pembangunan fisik akan segera diambil alih Provinsi. Ini adalah prioritas utama kementerian untuk segera direalisasikan,” tutur Munafri.
Kehadiran Jembatan Kembar Barombong ini, diharapkan menjadi solusi permanen bagi kepadatan lalu lintas di wilayah barat dan selatan Makassar, sekaligus menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir kota. (*)
Comment