Kecamatan Makassar Tata 15 Lapak PKL di Kerung-Kerung, Kedepankan Cara Humanis

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Upaya pengembalian fungsi ruang publik, terus digencarkan di pusat Kota Makassar. Tim Kecamatan Makassar, melakukan penataan terhadap belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).

​Langkah ini diambil untuk memastikan hak pejalan kaki terpenuhi sekaligus mengurai potensi kemacetan di area strategis tersebut.

Tercatat, sebanyak 15 lapak berhasil ditata tanpa adanya gesekan fisik di lapangan.

​Camat Makassar, Tri Sugiarto, menegaskan bahwa operasi kali ini mengedepankan sisi kemanusiaan.

Sebelum personel turun ke lapangan, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan para pedagang agar mereka memahami aturan penggunaan ruang publik.

​”Kami mengedepankan pendekatan dialogis. Tim kecamatan sebelumnya telah melakukan pendekatan secara humanis kepada para PKL. Setelah kesepahaman tercapai, barulah penataan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu dilaksanakan,” ujar Tri Sugiarto.

​Penataan ini tidak dilakukan secara mendadak. Tri menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan sesuai prosedur yang berlaku.

Mulai dari teguran lisan secara persuasif, pemberian surat teguran tertulis (pertama hingga ketiga), dan mediasi melibatkan Tokoh Masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman.

​”Setelah teguran ketiga, kami melakukan pendekatan lanjutan kepada pemilik lapak, termasuk melibatkan tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayah tersebut agar proses berjalan kondusif,” ungkapnya.

​Jalan Gunung Salahutu yang terletak di Kelurahan Maradekaya Utara, merupakan salah satu titik krusial.

Selain padat permukiman, wilayah ini berdekatan dengan berbagai fasilitas umum yang membutuhkan aksesibilitas bersih dari hambatan di bahu jalan.

​Terkait kebijakan relokasi, Tri menyebutkan bahwa saat ini belum ada titik khusus bagi para pedagang tersebut.

Hal ini didasari pertimbangan bahwa mayoritas lapak tersebut tergolong baru beroperasi.

​”Untuk saat ini kami belum melakukan relokasi khusus, karena para pedagang ini rata-rata baru berjualan sekitar dua hingga tiga tahun di lokasi tersebut,” tutupnya.

​Melalui penataan ini, Pemerintah Kecamatan Makassar berharap wajah kota semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, baik pedagang maupun pengguna jalan. (*)

Comment