MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Hari pertama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 berlangsung lancar dan kondusif. Minimnya aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Perumda Parkir Makassar Raya, menjadi indikator keberhasilan pengelolaan parkir selama ajang olahraga bergengsi tersebut.
Sejumlah peserta mengaku puas dengan pelayanan parkir yang disiapkan di sekitar venue kegiatan. Salah satunya Amelia, peserta MHM 2026, yang menilai sistem parkir berjalan tertib dan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan liar.
“Saya bayar parkiran sesuai karcis. Ini harus dipertahankan lagi oleh PD Parkir,” ujar Amelia.
Meski pelaksanaan berjalan lancar, Perumda Parkir Makassar Raya tetap melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik strategis sekitar lokasi kegiatan.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, bersama Kabag Humas Asrul B dan jajaran pengawas juru parkir turun langsung melakukan pemantauan dan penertiban pada Sabtu (30/5/2026).
Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan sejumlah juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jalan Lamadukelleng dan beberapa area penyangga venue MHM 2026.
Keberadaan juru parkir liar itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta maupun masyarakat yang menghadiri ajang olahraga berskala nasional tersebut.
Andi Ryan menjelaskan, hasil pengawasan di lapangan menunjukkan masih adanya oknum yang menjalankan aktivitas parkir tanpa mengikuti sistem dan aturan resmi yang diterapkan Perumda Parkir Makassar Raya.
“Yang kami dapatkan di lapangan, masih ada oknum yang melakukan aktivitas parkir di wilayah sekitar venue tanpa mengikuti sistem yang berlaku. Namun kami dari Perumda Parkir Makassar Raya, tetap mengedepankan pembinaan dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut terlibat secara tertib sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, Perumda Parkir Makassar Raya tetap mendukung pemberdayaan masyarakat.
Namun setiap individu yang ingin menjadi juru parkir harus melapor dan terdaftar secara resmi agar dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ke depan siapa pun yang ingin menjadi jukir harus melapor kepada Perumda Parkir. Dengan demikian, setiap kegiatan nasional maupun kegiatan besar lainnya dapat menerapkan aturan yang sama, tarif yang sama, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan parkir yang melebihi tarif resmi.
Jika ditemukan oknum yang menarik tarif parkir hingga Rp20 ribu tanpa dasar aturan yang sah, maka akan dilakukan tindakan tegas melalui koordinasi dengan aparat kepolisian.
“Kalau ada yang menarik tarif parkir Rp20 ribu di luar ketentuan yang berlaku, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diamankan dan diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Perumda Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan, hingga seluruh rangkaian Makassar Half Marathon 2026 berakhir.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat serta peserta selama event berlangsung.
Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan sistem parkir resmi oleh Perumda Parkir Makassar Raya, pelaksanaan MHM 2026 diharapkan tetap menjadi ajang olahraga yang nyaman, aman, dan bebas dari praktik pungutan liar. (*)
Comment