Catat! Bank Sulselbar Luncurkan Nomor WhatsApp Resmi Pengaduan Nasabah di 081141500855 ​

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar), resmi meluncurkan saluran komunikasi terpadu terbarunya via aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Langkah strategis ini diambil guna mempermudah akses pelayanan sekaligus memfasilitasi pengaduan nasabah secara cepat, responsif, dan aman.

​Adapun nomor WhatsApp resmi layanan pengaduan nasabah Bank Sulselbar yang dapat dihubungi oleh masyarakat adalah 0811-4150-0855.

​Manajemen Bank Sulselbar menegaskan bahwa, kehadiran kanal digital ini disiapkan secara khusus untuk menjawab berbagai kendala operasional layanan, maupun menampung aspirasi/keluhan yang dihadapi oleh nasabah di lapangan.

​Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie, mengungkapkan bahwa pembukaan layanan WhatsApp resmi ini merupakan perwujudan komitmen perseroan, dalam menghadirkan keterbukaan informasi serta meningkatkan mutu perlindungan konsumen di sektor perbankan daerah.

​Manajemen Bank Sulselbar, kata Hartani, selalu mengutamakan kenyamanan, transparansi, serta keamanan data para nasabah.

“Lewat nomor WhatsApp resmi Bank Sulselbar di nomor 0811-4150-0855 ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kendala ataupun pengaduan yang dihadapi oleh nasabah dapat kami respons dan selesaikan secara cepat serta tepat sasaran sesuai dengan prosedur tata kelola perbankan yang berlaku,” ujar Hartani Djurnie, saat memberikan keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026).

​Lebih lanjut, Hartani mengimbau agar, seluruh nasabah senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Sulselbar.

Ia meminta masyarakat untuk memastikan agar hanya berinteraksi dengan nomor dan akun media sosial resmi yang sudah terverifikasi.

​Di samping memanfaatkan posko aduan via WhatsApp, nasabah juga tetap dapat mengakses kanal komunikasi formal resmi milik Bank Sulselbar lainnya yang beroperasi penuh, meliputi Call Center: 1500855, Situs Resmi: www.banksulselbar.co.id, dan Instagram Resmi: @banksulselbar.official (akun resmi bercentang biru).

​Sebagai lembaga perbankan yang telah berizin dan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, Bank Sulselbar senantiasa memastikan bahwa seluruh dana simpanan para nasabah dijamin penuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan kehadiran fitur layanan pesan instan baru ini, Bank Sulselbar berharap digitalisasi sistem pengaduan, mampu mendongkrak tingkat kepuasan nasabah secara berkelanjutan di wilayah Sulsel dan Sulbar. (*)

Comment