MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah strategis ini ditandai dengan diterbitkannya Maklumat Pelayanan serta Maklumat Anti Gratifikasi.
Hal ini guna mendukung penuh kesuksesan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Maklumat resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Fatmawati, S.T., M.Eng.
Melalui maklumat ini, seluruh jajaran internal Kemendukbangga/BKKBN Sulsel, berkomitmen mutlak untuk memberikan pelayanan prima yang berorientasi sepenuhnya pada kepuasan masyarakat.
Serta tentunya bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) ataupun praktik koruptif.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Fatmawati, S.T., M.Eng, menyatakan bahwa, maklumat ini bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas.

Melainkan sebuah ikrar nyata dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan kerja Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Selatan, dalam menjalankan roda birokrasi yang bersih.
”Melalui Maklumat Pelayanan dan Maklumat Anti Gratifikasi ini, kami menegaskan komitmen seluruh Penyelenggara Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Selatan, untuk memberikan pelayanan publik terbaik yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kami bekerja dengan integritas dan melayani dengan hati,” ujar Dr. Fatmawati, Sabtu (30/5/2026).
Lebih lanjut, Fatmawati menambahkan bahwa, jajarannya secara tegas menolak segala bentuk pemberian yang mengarah pada tindakan gratifikasi.
Hal ini krusial, demi menjaga moralitas kerja publik dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat luas kepada instansi.
”Kami berkomitmen penuh untuk tidak menerima tip, sogokan, suap, pemberian, atau janji dalam bentuk apa pun dalam setiap proses pelayanan. Apabila kami kedapatan tidak menepati komitmen atau standar pelayanan yang ada, kami siap menerima sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari bersama-sama kita bangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan penuh semangat melayani,” tegasnya.
Penerapan kebijakan anti gratifikasi dan peningkatan standar pelayanan publik ini diharapkan mampu mempermudah akselerasi program strategis lembaga ke depan.
Kemendukbangga/BKKBN Sulsel saat ini, tengah berfokus mengawal program prioritas nasional, termasuk penguatan program Bangga Kencana serta dukungan penuh pada implementasi program pemenuhan gizi masyarakat terpadu demi menciptakan generasi berkualitas di Sulawesi Selatan. (*)
Comment