MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa, pengelolaan parkir selama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 berlangsung tertib, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Keberhasilan tersebut turut mendukung suksesnya penyelenggaraan ajang olahraga tahunan yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah.
Selain mendapat apresiasi atas kelancaran pelaksanaan event, sistem perparkiran pada MHM 2026 juga dinilai mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat dan peserta mengaku merasakan kenyamanan lebih karena tarif parkir yang diterapkan jelas serta keberadaan petugas yang aktif mengawasi area parkir resmi.
Selama kegiatan berlangsung, Perumda Parkir Makassar Raya menerapkan tarif resmi sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif, karena memberikan kepastian biaya sekaligus menekan potensi pungutan di luar aturan.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan keberhasilan pengelolaan parkir pada MHM 2026 tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan peserta Makassar Half Marathon 2026 yang telah ikut berpartisipasi aktif dengan memarkirkan kendaraannya pada kantong-kantong parkir resmi yang telah kami siapkan. Partisipasi masyarakat ini sangat membantu kami dari Perumda Parkir Makasar Raya, dalam menciptakan sistem parkir yang tertib dan sekaligus menutup ruang bagi oknum-oknum yang ingin memanfaatkan situasi,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, pada hari kedua pelaksanaan MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Raya juga memberdayakan juru parkir resmi di sejumlah titik strategis, guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan, untuk memastikan seluruh kebutuhan parkir peserta dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Meski demikian, seluruh aktivitas juru parkir tetap berada dalam pengawasan ketat melalui pengawas internal yang ditempatkan di lapangan.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan tidak ada pungutan parkir di luar tarif resmi yang telah ditetapkan.
“Pemberdayaan jukir resmi tetap kami backup dengan pengawas internal untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dipungut biaya parkir di luar ketentuan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis,” tutur Andi Ryan.
Ia menegaskan, pengelolaan parkir yang baik tidak hanya berkaitan dengan penataan kendaraan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berintegritas.
Keberhasilan pengelolaan parkir selama Makassar Half Marathon 2026 menjadi bukti bahwa, kolaborasi antara petugas, juru parkir resmi, panitia penyelenggara, dan masyarakat mampu menciptakan suasana kegiatan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Perumda Parkir Makassar Raya, dalam menghadirkan layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Comment