MENITNEWS.COM, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng, resmi memulai audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4/2026).
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prestasi tata kelola keuangan daerah.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung.
”Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Kehadiran BPK adalah untuk memastikan bahwa secara administrasi, apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati yang akrab disapa Uji ini.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan.
Ia mengingatkan jajarannya agar menjadikan catatan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, sebagai referensi perbaikan.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Bantaeng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.

”Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika tercapai, ini akan menjadi raihan ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng,” ucap Bupati Bantaeng optimistis.
Di tempat yang sama, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulsel, Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa proses audit akan berlangsung selama total 40 hari.
Sebanyak 32 hari pemeriksaan dilakukan di lapangan (Kabupaten Bantaeng), sementara 8 hari sisanya dilakukan di Makassar untuk tahap penyusunan laporan.
Herliani mengibaratkan peran BPK sebagai “tukang potret” yang merekam kinerja pengelolaan keuangan daerah secara objektif.
”Hasil pemeriksaan nantinya akan menghasilkan opini. Namun, opini tersebut bukan pemberian dari kami, melainkan cerminan dari kinerja pengelolaan yang dilakukan pemerintah daerah sendiri,” jelas Herliani.
Pemeriksaan ini akan difokuskan pada empat parameter utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Melalui audit terinci ini, Bupati Bantaeng, berharap mampu terus meningkatkan kualitas akuntabilitas publik demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Butta Toa. (*)
Comment