MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) segera memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, SIP., M.Si., mengonfirmasi bahwa saat ini manajemen kampus tengah menyusun teknis implementasi agar kebijakan tersebut berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan.
Penyesuaian Berdasarkan Karakteristik Prodi
Ishaq menjelaskan bahwa kegiatan akademik tidak akan disamaratakan. Fleksibilitas diberikan sepenuhnya kepada program studi (prodi) dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing.
“Penyesuaian akademik disesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik prodi. Jika prodi memungkinkan untuk dilakukan secara daring (WFH), maka akan dijalankan. Namun, jika tuntutan praktikum atau kebutuhan lainnya mengharuskan tatap muka, maka tetap dilakukan di kampus,” ujar Ishaq saat diwawancarai, Selasa (7/4).
Pengaturan Pola Kerja ASN
Selain aspek akademik, penyesuaian juga menyasar pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan surat edaran tersebut, jadwal kerja pegawai akan diatur sebagai berikut:
-
Senin – Kamis: Pelayanan akademik dan operasional kantor akan difokuskan secara penuh (WFO).
-
Jumat: Dimaksimalkan untuk pola WFH, namun pegawai tetap diwajibkan hadir di kampus jika terdapat urusan penting yang mendesak.
-
Sistem Piket: Kehadiran pegawai akan dibagi sesuai kebutuhan unit kerja, sehingga tidak semua pegawai berada di kantor pada waktu yang sama.
Mendorong Efisiensi Mobilitas
Salah satu alasan kuat di balik penerapan WFH ini adalah aspek lingkungan dan efisiensi energi. Ishaq menekankan bahwa pengurangan frekuensi perjalanan ke kampus diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pegawai dan lingkungan.
“Kebijakan WFH ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas. Kami ingin menciptakan efek efisiensi, terutama bagi sivitas akademika yang menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.
Langkah Unhas ini diharapkan menjadi model transformasi kerja yang lebih modern di lingkungan pendidikan tinggi, dengan tetap mengedepankan kualitas layanan pendidikan yang prima. (*)
Comment