MENITNEWS.COM, MASAMBA — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi miliknya dengan menggunakan sistem terbaru, Coretax.
Langkah ini sekaligus menandai penutupan rangkaian agenda Pekan Panutan, dan Pojok Pajak di Kabupaten Luwu Utara.
Pelaporan tersebut dilakukan saat audiensi bersama tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba di Kantor Bupati Luwu Utara, belum lama ini.
Sebagai Kepala Daerah, Andi Abdullah, memberikan teladan nyata mengenai kemudahan penggunaan platform digital milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.
”Saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. Salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan secara lengkap, benar, jelas, dan tepat waktu,” ujar Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim.
Ia menekankan bahwa penggunaan sistem Coretax yang modern dan terintegrasi membuat urusan perpajakan kini jauh lebih praktis.
Melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id, wajib pajak dapat menuntaskan kewajibannya di mana saja tanpa harus mengantre di kantor pajak.

”Kini melaporkan SPT bisa dilakukan secara aman dan praktis melalui Coretax. Inovasi ini menghapus stigma bahwa urusan pajak itu rumit. Kepatuhan kita adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya.
Bupati juga mengapresiasi kesadaran kolektif masyarakat Luwu Utara.
Hingga Maret 2026, tercatat lebih dari 9.520 wajib pajak orang pribadi di daerah tersebut telah melaporkan SPT mereka, angka yang melampaui target kepatuhan yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Masamba, M. Kasman Roem Hasyim, menjelaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun perdana implementasi penuh layanan Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan.
Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah sangat krusial dalam mengedukasi masyarakat mengenai transformasi digital ini.
”Edukasi dan pendampingan pemanfaatan layanan elektronik Coretax DJP terus kami giatkan. Kehadiran Bapak Bupati sebagai pelopor diharapkan mampu memotivasi wajib pajak lainnya untuk segera beralih ke layanan digital yang lebih transparan dan efisien,” pungkas Kasman.
Penutupan Pekan Panutan ini, menjadi simbol kuat sinergi antara Bupati Luwu Utara dengan otoritas pajak, dalam mendorong kemandirian fiskal daerah melalui ketaatan pajak masyarakat. (*)
Comment