Trisal dan Tiga Komisioner KPU Palopo Tersangka

Palopo, Menitnews–Gakkumdu Palopo menetapkan calon Walikota Palopo Trisal Tahir sebagai tersangka dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C.

Melansir dari media ideatimes.id, Pada 17/10/2024

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan hal ini pada Kamis (17/10/2024).

Tim Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu menetapkan Trisal Tahir sebagai tersangka berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara pada Kamis, 17 Oktober 2024, ujar AKP Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.

“Kami akan segera memeriksa para tersangka,” imbuhnya. (bs)

Comment