Rehabilitasi Guru Luwu Utara: Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal

ads
ads

JAKARTA, MENITNEWS.COM– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memberikan rehabilitasi kepada dua pendidik asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan: Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Keputusan penting ini ditandatangani pada Kamis, 13 November 2025.

Penandatanganan di Pangkalan Halim

Keputusan rehabilitasi ini diambil segera setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air usai kunjungan kenegaraan dari Australia. Penandatanganan surat rehabilitasi dilaksanakan langsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa proses pemulihan nama baik ini bermula dari aspirasi kuat masyarakat Luwu Utara.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Dasco kepada awak media, dikutip dari Lintaskabar.com.

Pemulihan Hak dan Martabat

Dengan diterbitkannya surat tersebut, pemerintah secara resmi:

* Memulihkan nama baik, harkat, dan martabat kedua guru.

* Mengembalikan hak-hak kedua guru yang sebelumnya terdampak persoalan hukum.

Proses penyampaian aspirasi kedua guru ini cukup panjang. Mereka awalnya diantar oleh warga ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian difasilitasi hingga ke DPR RI, sebelum akhirnya kasusnya disampaikan langsung kepada Presiden.

Koordinasi Intensif Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa keputusan ini adalah hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama sepekan terakhir. Pemerintah menerima permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif yang mendorong rehabilitasi ini.

“Kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan beliau kemudian memutuskan menggunakan hak beliau untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo.

Penghargaan Terhadap Profesi Guru

Menurut Menteri Prasetyo, langkah Presiden Prabowo ini merupakan bentuk penghargaan tinggi terhadap peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Pemerintah berkomitmen untuk selalu mencari penyelesaian yang adil dan berkeadilan dalam setiap dinamika yang melibatkan tenaga pendidik.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati dan lindungi. Dalam setiap persoalan, pemerintah mengedepankan penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan,” tegasnya.

Menteri Prasetyo berharap keputusan ini membawa rasa keadilan, tidak hanya bagi Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, tetapi juga bagi masyarakat dan dunia pendidikan secara luas. (*)

Comment