MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Proses seleksi calon Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se-Kota Makassar, saat ini masih berlangsung. Seleksi termasuk terbuka bagi Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memberikan peringatan tegas terkait proses seleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) Tingkat SD dan SMP di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Ia menjamin bahwa, seluruh tahapan seleksi akan berlangsung transparan, profesional, dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pernyataan ini disampaikan Achi Soleman untuk menepis isu miring dan kekhawatiran masyarakat mengenai adanya “permainan” atau praktik jual beli jabatan, dalam penentuan posisi strategis di satuan pendidikan tersebut.
Komitmen Nol Rupiah
Achi menegaskan bahwa penilaian calon Kepala Sekolah didasarkan murni pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja. Bukan berdasarkan kedekatan personal atau transaksional.
”Saya tegaskan kembali, tidak ada ruang untuk praktik KKN apalagi jual beli jabatan dalam seleksi Kepala Sekolah ini. Semuanya murni berbasis kinerja dan asesmen. Jangan ada yang mencoba bermain-main atau percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegas Achi Soleman, Sabtu (22/11/2025).
Fokus Pada Kualitas Pendidikan
Menurut Achi, seleksi yang ketat dan bersih ini merupakan langkah krusial untuk mendukung visi Pemerintah Kota Makassar, dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kepala Sekolah dianggap sebagai manajer yang memegang kunci keberhasilan revolusi pendidikan di Tingkat Sekolah.
”Kita membutuhkan pemimpin sekolah yang inovatif dan mampu memajukan kualitas pendidikan anak-anak kita. Bukan mereka yang sibuk memikirkan cara balik modal karena membayar jabatan,” ungkapnya.
Peringatan Keras Bagi Calo dan Peserta
Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat atau peserta seleksi, yang menemukan indikasi kecurangan. Achi Soleman memperingatkan bahwa sanksi tegas menanti siapa saja yang terbukti melanggar integritas ini, baik itu dari pihak internal dinas maupun peserta seleksi.
”Jika ada bukti transaksional, laporkan kepada kami. Kami tidak segan untuk mendiskualifikasi peserta dan memproses hukum oknum yang terlibat,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat melahirkan Kepala Sekolah SD dan SMP yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengawal generasi penerus Bangsa di Kota Makassar. (*)
Comment