Bank Sulselbar Cabang Tator Salurkan KUR 2025 Rp12,4 Miliar Untuk 131 UMKM

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKALE — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 di Bank Sulselbar Cabang Makale, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulsel, mencapai Rp12,4 miliar dan melampaui jatah awal yang ditetapkan sebesar Rp11,6 miliar.

Hingga akhir Desember 2025 lalu, tercatat sebanyak 131 nasabah telah terdaftar sebagai penerima KUR.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bank Sulselbar Cabang Tana Toraja, Jufri, Sabtu (10/1/2026).

“Jatah KUR tahun 2025 untuk Cabang Tana Toraja sebesar Rp11,6 miliar, namun realisasi penyaluran mencapai Rp12,4 miliar atau melebihi dari kuota yang diberikan,” sebut Jufri.

Ia menjelaskan, untuk KUR usaha mikro atau usaha kecil, debitur tidak diwajibkan menyerahkan jaminan fisik.

Plafon pinjaman maksimal untuk usaha mikro mencapai Rp100 juta.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain foto usaha, data usaha, serta surat keterangan usaha dari Lembang atau Kelurahan.

Sementara itu, untuk usaha dengan skala lebih besar, debitur dapat mengajukan KUR ke Bank Sulselbar hingga maksimal Rp500 juta.

Namun, untuk kategori ini diwajibkan melampirkan jaminan berupa sertifikat perusahaan atau sertifikat usaha individu.

Terkait suku bunga, Jufri menyebutkan bahwa debitur yang mengajukan KUR untuk pertama kali dikenakan bunga sebesar 6 persen.

Untuk pengambilan kedua, bunga naik menjadi 7 persen, dan selanjutnya akan bertambah satu persen pada setiap pengajuan berikutnya.

“Per Desember 2025, tercatat ada 131 nasabah yang telah menerima KUR. Untuk Januari 2026 ini kami masih menunggu informasi dan kuota dari pusat, yang biasanya akan turun pada pertengahan bulan,” jelasnya.

Selain itu, Jufri juga menegaskan bahwa terdapat ketentuan usia bagi calon debitur.

Untuk pemohon KUR yang berusia di bawah 21 tahun, diwajibkan sudah berstatus menikah.

Sedangkan pemohon berusia 21 tahun ke atas dapat mengajukan KUR ke Bank Sulselbar, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. (*)

Comment