Fix! DPRD Makassar Benahi Sistem Penganggaran 2026, Sosper Berubah ke Fokus Pengawasan Langsung ke Masyarakat

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sejumlah program kerja, khususnya pada sistem penganggaran tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas program sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa salah satu perubahan penting adalah penyesuaian nomenklatur kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan.

Mulai 2026, kegiatan tersebut dialihkan menjadi kegiatan pengawasan DPRD yang berhubungan langsung dengan konstituen.

“Untuk tahun 2026 ini, beberapa kegiatan kita lakukan evaluasi dan pembenahan, terutama dalam sistem penganggaran,” ujar Rahmat, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Melalui skema pengawasan baru tersebut, DPRD Makassar akan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) secara langsung. SKPD akan berkolaborasi dengan DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program kerja sekaligus mengevaluasi program yang telah berjalan.

Menurut Rahmat, pola ini diharapkan mampu memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata.

“In Syaa Allah, sentuhan program ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pengawasan yang lebih terarah,” katanya.

Selain pembenahan penganggaran, DPRD Makassar juga berupaya memaksimalkan koordinasi internal antara pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Hal ini dilakukan untuk mendorong capaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) agar lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Rahmat berharap dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD dapat mempercepat realisasi seluruh target program kerja di tahun 2026.

Dalam mekanisme pengawasan yang dirancang, SKPD nantinya akan memaparkan langsung program kerja mereka di hadapan konstituen Anggota DPRD.

Program yang disampaikan merupakan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk hasil pelaksanaan program sebelumnya.

Ini menjadi bentuk pengawasan nyata, untuk melihat sejauh mana program pemerintah diketahui dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, DPRD Makassar berharap masyarakat tidak lagi merasa asing terhadap program-program SKPD. Masyarakat diharapkan dapat memahami secara jelas program pemerintah yang tersedia dan dapat dimanfaatkan secara langsung. (*)

Comment