Belanja Pegawai Sulbar Lampaui Batas 30 Persen, Gubernur Suhardi Duka Ungkap Risiko Pemotongan DAU

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), blak-blakan mengenai kondisi kritis keuangan daerah terkait implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Saat ini, persentase belanja Pegawai Pemprov Sulbar maupun Pemerintah Kabupaten di wilayah tersebut, tercatat telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan regulasi.

​Dalam diskusi bersama perwakilan PPPK, organisasi kepemudaan (OKP), dan media di Mamuju, Jumat (10/4/2026), Suhardi mengungkapkan bahwa belanja Pegawai Pemprov Sulbar saat ini mencapai Rp704 miliar lebih atau setara dengan 38,47% dari APBD.

Angka ini jauh di atas batas maksimal 30 persen, yang diamanatkan Pasal 146 UU HKPD.

​”Sengaja kita undang seluruh pihak untuk menyuarakan kondisi sulit yang dihadapi Sulbar. Bukan berarti daerah bangkrut, tapi dana yang tersedia tidak cukup karena terbentur aturan APBD dan undang-undang yang berlaku,” ujar Suhardi Duka.

​Kondisi ini tidak hanya dialami oleh tingkat provinsi. Suhardi menyebut seluruh Kabupaten di Sulawesi Barat, juga memiliki beban belanja pegawai di atas 30 persen.

Sesuai aturan, daerah diberikan masa transisi selama lima tahun sejak UU HKPD ditetapkan untuk menyesuaikan postur anggaran tersebut.

​Jika hingga tahun 2027 target maksimal 30% tersebut tidak tercapai, Sulawesi Barat terancam sanksi berat dari pemerintah pusat.

​”Risikonya adalah sanksi pemotongan atau penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer pusat lainnya. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tegas Gubernur Sulbar.

​Di tempat yang sama, Sekretaris DPP PPPK Paruh Waktu Indonesia, Ikbal, menyatakan pihaknya terus memantau dinamika penggajian yang terjadi beberapa bulan terakhir.

Ia bersama koalisi PPPK berencana membawa isu ini ke Tingkat Nasional, termasuk beraudiensi dengan DPR RI, Mendagri, Menpan-RB, dan BKN.

​”Hasil RDP menunjukkan bahwa ada lebih dari 300 daerah di Indonesia mengalami kondisi serupa. Kami akan terus mengawal keputusan dari tiga menteri terkait nasib teman-teman di daerah,” kata Ikbal.

​Sementara itu, perwakilan dari organisasi mahasiswa seperti PMII, HMI, GMNI, dan GMKI mendesak agar penyesuaian anggaran ini tidak mengorbankan hak-hak masyarakat maupun kesejahteraan tenaga PPPK.

Mereka sepakat mendorong Pemerintah Daerah untuk bersurat secara kolektif kepada Pemerintah Pusat, guna mencari solusi atas dilema anggaran di Sulbar.

​Hadir mendampingi Gubernur Sulbar, dalam pertemuan tersebut Sekprov Junda Maulana, para Kepala OPD, Tenaga Ahli Gubernur, serta sejumlah Tokoh Organisasi Masyarakat. (*)

Comment