MENITNEWS.COM, SEMARANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR), guna menciptakan industri perbankan yang lebih tangguh.
Terbaru, OJK secara resmi memberikan lampu hijau bagi penggabungan PT BPR Artha Mlatiindah ke dalam PT BPR Artha Mertoyudan.
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui konsolidasi ini, BPR diharapkan memiliki struktur permodalan yang lebih tebal dan kapasitas kelembagaan yang lebih mumpuni.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyatakan bahwa penggabungan ini adalah strategi kunci untuk menghadapi dinamika ekonomi yang kian menantang.
”Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta memperluas kontribusi dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM di daerah,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Semarang, Rabu (15/4/2026).
Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK, Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026. Penyerahan dokumen perizinan telah dilakukan secara bertahap.

26 Maret 2026: Diserahkan di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta.
1 April 2026: Diserahkan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah.
Pasca-merger, PT BPR Artha Mertoyudan sebagai bank yang menerima penggabungan (surviving entity), ditargetkan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat luas.
OJK menegaskan akan mengawal ketat proses integrasi kedua bank ini.
Pengawasan dilakukan OJK, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
”Kami akan terus melakukan pembinaan pasca-penggabungan. Fokus utamanya adalah memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga dan tata kelola perusahaan (GCG) diterapkan secara disiplin,” tambah Hidayat.
Melalui tren konsolidasi ini, OJK optimistis industri BPR di Indonesia akan semakin sehat dan efisien, sehingga mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (*)
Comment