Hadapi Gejolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Indonesia Tetap Aman

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental dan fungsi intermediasi perbankan nasional tetap terjaga kokoh.

Kondisi ini tetap stabil meski di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global dan penguatan indeks dolar AS yang memicu volatilitas pasar keuangan.

​Ketahanan ekonomi domestik dinilai tetap resilien karena ditopang oleh tingkat inflasi yang terkendali serta tren pertumbuhan ekonomi yang positif.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja industri perbankan.

Salah satu fokusnya adalah pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.

​”Sejak awal 2026, kami melihat memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap total DPK. Namun, peningkatan tersebut masih tergolong wajar dan stabil di kisaran 15 persen hingga 16 persen,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).

​Per April 2026, total DPK perbankan tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), yang masih didominasi oleh DPK Rupiah dengan pertumbuhan 11,49 persen (yoy).

Pertumbuhan DPK Rupiah ini ditopang oleh kenaikan Giro sebesar 23,25 persen, Tabungan 7,88 persen, dan Deposito 6,91 persen.

​Sementara itu, DPK Valas tumbuh 10,87 persen (yoy), dengan lonjakan signifikan pada Tabungan Valas (23,21 persen) dan Deposito Valas (22,00 persen).

Kenaikan deposito valas ini, kata OJK, dipicu oleh penawaran suku bunga kompetitif dari bank-bank besar, sebagai insentif bagi para eksportir untuk menyimpan dana mereka di dalam negeri.

​Data OJK, dari sisi kuantitas, jumlah rekening DPK hingga April 2026 melonjak 7,22 persen (yoy) menjadi 667.169.152 rekening, yang mayoritas tetap berbasis mata uang Rupiah.

​OJK menegaskan stabilitas sektor keuangan dalam negeri tidak terganggu. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan berada di level yang tinggi sebagai bantalan (buffer) risiko yang kuat.

​Likuiditas perbankan juga berada dalam posisi yang sangat aman. Indikator utamanya terlihat dari:

​Loan to Deposit Ratio (LDR): Berada di angka 86,88 persen.

​Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD): Mencapai 111,13 persen (jauh di atas ambang batas aman 50 persen).

​Alat Likuid/DPK (AL/DPK): Berada di posisi 25,39 persen (jauh di atas batas minimal 10 persen).

​Selain itu, risiko nilai tukar dipastikan terkendali. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan dilaporkan berada jauh di bawah ambang batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Hal ini membuat dampak langsung dari pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap stabilitas perbankan masih sangat terbatas.

​Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi dampak gelombang kedua (second round impact). Dampak ini dapat berupa tekanan inflasi dari barang impor (imported inflation) maupun kenaikan biaya produksi (cost-push inflation) akibat fluktuasi harga minyak dunia.

​Guna mengantisipasi tantangan tersebut, OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan di bawah payung Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)

Comment