Optimalkan Pajak Sektor Unggulan, Kanwil DJP Sulselbartra dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar audiensi strategi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Makassar ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah serta memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, hadir bersama jajaran pimpinan jabatan administrator. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi. Pertemuan interaktif ini membahas kondisi penerimaan pajak daerah, tata kelola keuangan, legalitas usaha, hingga optimalisasi sektor unggulan daerah.

Fokus Utama Sinergi Perpajakan

Dalam diskusi tersebut, terdapat tiga poin krusial yang menjadi fokus utama kedua belah pihak:

  • Pengawasan Sektor Pertambangan dan Komoditas: Otoritas perpajakan dan legislatif sepakat bahwa aktivitas eksplorasi sumber daya alam di Sulsel harus berjalan selaras dengan memastikan kewajiban pajak yang sah serta izin usaha yang legal.

  • Kolaborasi Pajak Pusat dan Daerah: Optimalisasi pendapatan akan didorong melalui skema bagi hasil daerah yang adil dan transparan.

  • Pemanfaatan Aset Melalui Program SAE: Audiensi ini menyoroti implementasi program Sub-Accounting Entity (SAE), yaitu kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus pajak pusat. Selain itu, potensi sektor koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan juga akan terus digali.

“Sulawesi Selatan memiliki potensi alam yang sangat besar. Melalui transparansi data dan kerja sama erat dengan DPRD, kami ingin memastikan kekayaan alam ini memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara dan dana bagi hasil daerah,” ujar Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim.

Imanul menambahkan, DJP berkomitmen tidak hanya untuk menggalang pendapatan, tetapi juga mendukung kebijakan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian finansial daerah.

Penegakan Hukum dan Sinkronisasi LHKPN – SPT

Dari sisi akuntabilitas, pertemuan ini menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah maupun penyertaan modal pemerintah harus diimbangi dengan pertanggungjawaban yang jelas.

Menutup pembahasan, kedua instansi memberi perhatian besar pada integritas pribadi para penyelenggara negara. Penguatan pengawasan akan dilakukan melalui klarifikasi data atas penambahan harta dan penghasilan wajib pajak.

Secara khusus, ditekankan pentingnya keselarasan ( keseimbangan ) antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat daerah dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan . Sinkronisasi data ini dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan.

Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus menggalakkan sejumlah potensi strategi sektor, menjaga iklim usaha yang kondusif, serta meningkatkan kesadaran pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*

Comment