MENITNEWS.COM, PINRANG — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare bergerak cepat, memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah demi mengoptimalkan penerimaan negara.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui audiensi resmi antara Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, dengan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, S.Sos, baru-baru ini.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pinrang ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang, Dian Victor Pabuaran.
Audiensi ini berfokus pada penguatan fungsi penghimpunan penerimaan negara, pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan edukasi perpajakan di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, menegaskan bahwa dukungan dari Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan patuh.
“Dukungan Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kepatuhan perpajakan, terutama melalui penguatan koordinasi, pertukaran data, dan penyampaian edukasi kepada masyarakat. Sinergi yang baik ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kepatuhan yang semakin kuat, tertib, dan berkesinambungan,” ujar Basuki.
Selain membahas target penerimaan negara, pertemuan KPP Pratama Parepare tersebut, menyoroti pentingnya pemanfaatan dan pertukaran data perpajakan secara akurat.

Langkah KPP Pratama Parepare ini, dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Pinrang.
Di sisi lain, KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Pinrang berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai program seperti asistensi langsung, sosialisasi intensif, hingga kolaborasi dengan perangkat daerah akan terus digalakkan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan.
Merespons hal tersebut, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyambut baik inisiatif dari pihak otoritas perpajakan.
Ia menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mendukung penuh langkah-langkah optimalisasi tersebut.
Menurut Andi Irwan, kolaborasi yang erat antara Pemkab dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi kesadaran hukum masyarakat tetapi juga bagi pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.
Melalui penguatan sinergi ini, pelaksanaan fungsi perpajakan di wilayah Kabupaten Pinrang, diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan nasional. (*)
Comment