Warga Tamalanrea Datangi Balai Kota, Tegas Tolak Proyek PSEL Dekat Permukiman

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea, memicu gelombang penolakan keras dari masyarakat setempat.

Warga menilai proyek tersebut mengancam kesehatan dan lingkungan, karena lokasinya yang terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

​Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, saat menggelar pertemuan dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar pada Selasa (19/5/2026).

​Perwakilan masyarakat Tamalanrea, H. Akbar Adhy, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan keresahan warga secara langsung kepada Kepala Daerah.

Penolakan ini diklaim datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan perempuan yang mengkhawatirkan dampak jangka panjang bagi keluarga mereka.

​”Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami, Tamalanrea,” ujar Akbar.

​Selain masalah lokasi, warga juga menyoroti proses perencanaan proyek oleh Pemerintah Pusat dan pihak investor, PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS), yang dinilai tidak transparan.

​Tokoh masyarakat Tamalanrea, H. Azis, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam lini masa proyek PSEL itu.

Menurutnya, proyek PSEL tersebut terindikasi sudah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, namun sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada Mei 2025.

​”Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan. Apakah dalam proses perizinan masyarakat memang tidak perlu dilibatkan?” kritik Azis.

​Azis menambahkan, warga sempat mengadu ke DPRD Kota Makassar untuk mencari kejelasan, namun pihak legislatif pun mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.

Hingga saat ini, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek PSEL tersebut juga belum pernah dibuka secara transparan kepada publik.

Warga: Kami Tolak Lokasinya, Bukan Proyeknya

​Senada dengan tokoh masyarakat, Desina, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tepat di gerbang masuk lokasi rencana proyek, menyatakan bahwa warga tidak anti terhadap pembangunan infrastruktur energi. Keberatan utama masyarakat murni tertuju pada pemilihan lokasi yang dianggap tidak layak.

​”Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya karena berada di tengah permukiman warga. Kalau kita bicara pembangkit listrik, seharusnya ada jarak aman minimal ratusan meter. Tapi di lapangan, jaraknya hampir berdempetan dengan rumah warga,” kata Desina.

​Dalam forum tersebut, warga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah membuka ruang dialog.

Mereka berharap Pemkot Makassar dapat mendesak Pemerintah Pusat, untuk menunda penandatanganan kontrak dengan PT SUS serta meninjau ulang kelayakan lokasi proyek PSEL tersebut demi keselamatan warga setempat. (*)

Comment