Antisipasi Risiko Global, OJK Beri Sinyal Bank Mini Mesti Merger

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mempertegas komitmennya, dalam memperkuat struktur perbankan nasional.

Otoritas kini secara terbuka mendorong kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I atau “bank mini” dengan modal Rp3 triliun hingga Rp6 triliun untuk segera naik kelas.

Bahkan, opsi merger (konsolidasi) sangat disarankan bagi bank yang kinerjanya dinilai jalan di tempat atau stagnan.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa penguatan fundamental bank KBMI I merupakan agenda strategis yang mendesak.

Langkah ini diperlukan untuk menghadapi dinamika teknologi, akselerasi digitalisasi, ketidakpastian ekonomi global, hingga meningkatnya risiko serangan siber.

​”Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang sustainable (berkelanjutan),” ujar Dian dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

​Menurut OJK, bank-bank mini ini sebenarnya masih memiliki ruang yang cukup besar untuk memperkuat permodalan dan memperluas skala usaha, baik melalui strategi organik maupun anorganik.

​Langkah OJK ini bukan tanpa persiapan. Dian membeberkan bahwa imbauan untuk melakukan konsolidasi telah disampaikan kepada manajemen bank mini sejak akhir Oktober 2025 lalu.

Sebagai tindak lanjut, OJK juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama bank-bank KBMI I sejak Desember 2025 demi menyusun roadmap (peta jalan) penguatan perbankan.

​OJK meminta setiap manajemen bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis dan kualitas aset.

​Kecukupan permodalan dan tata kelola (governance), serta model bisnis dan prospek jangka panjang.

​Dian menekankan bahwa opsi penguatan anorganik seperti merger sangat dibutuhkan untuk mendongkrak kinerja bank mini yang tidak kunjung berkembang.

Namun, eksekusi ini membutuhkan kedewasaan dan visi jangka panjang dari para pemilik bank.

​”Hal ini tentu membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan manajemen bank untuk melihat prospek kinerjanya ke depan,” tegas Dian.

​Meski saat ini langkah tersebut masih bersifat imbauan, OJK memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.

Saat ini, OJK juga tengah merumuskan kerangka kebijakan dan mekanisme yang tepat, agar penguatan modal bank KBMI I berjalan terukur tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah. (*)

Comment