Tingkatkan Kredibilitas Digital, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar Sinergikan Tata Kelola Media Publik

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulawesi Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dalam berkoordinasi terkait tata kelola media digital pemerintah. Langkah ini dinilai strategis untuk menyamakan persepsi dalam pemanfaatan kanal komunikasi publik di tingkat daerah.

Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik (KPM) DiskominfoSS Sulbar pada Senin (18/5/2026). Kedatangan perwakilan Pemkab Mamuju disambut langsung oleh Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty.

Fokus Bahasan: Centang Biru hingga Optimalisasi PPID

Dalam pertemuan tersebut, Dian Afrianty menuturkan ada berbagai topik penting yang menjadi pembahasan utama. Salah satunya adalah urusan teknis dan administratif untuk meningkatkan kredibilitas digital pemerintah daerah.

“Misalnya dalam pengelolaan akun medsos berkaitan dengan pengusulan centang biru (verifikasi) ke Menkominfo,” ujar Dian.

Selain berburu verifikasi centang biru untuk akun resmi, ruang diskusi juga mempertemukan gagasan mengenai optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini dinilai krusial dalam memaksimalkan penanganan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR!, serta memperluas jangkauan diseminasi informasi program pemerintah melalui kanal website publik.

Menghapus Sekat Informasi antara Pemprov dan Pemkab

Merespons sinergi ini, Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengharapkan agar kolaborasi antara DiskominfoSS Sulbar dan pemerintah kabupaten terus ditingkatkan. Menurutnya, era digital menuntut humas pemerintah untuk bergerak cepat, transparan, namun tetap akurat.

“Koordinasi ini adalah kunci agar tidak ada sekat informasi antara pemprov dan pemkab. Ini juga menjadi harapan Gubernur Suhardi Duka yang menginginkan seluruh kanal digital, baik itu website maupun media sosial, benar-benar menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi masyarakat,” ungkap Ridwan Djafar.

Ia juga menambahkan bahwa integrasi sistem aduan seperti SP4N LAPOR! harus dikawal ketat agar setiap keluhan warga dapat direspons dengan cepat dan tepat sasaran oleh admin yang kompeten.

Dengan adanya koordinasi berkala ini, diharapkan tata kelola komunikasi publik di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju, dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan informasi masyarakat. (*)

Comment