Pembebasan Lahan Jembatan Barombong Makassar Ditarget Tuntas Juni 2026, Andi Makmur Tekankan Pendekatan Humanis

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, terus memacu percepatan proyek pembangunan jembatan kembar Barombong.

Proyek strategis yang berlokasi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate ini, ditargetkan menyelesaikan proses pembebasan lahan (clear and clean) paling lambat pada Juni 2026.

​Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengurai kemacetan kronis yang selama ini menjadi keluhan utama warga, sekaligus memperkuat konektivitas di kawasan selatan dan barat Kota Makassar.

​Menanggapi progres tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, memberikan dukungan penuh.

Ia mengajak masyarakat untuk bersikap optimis terhadap komitmen pemerintah, dalam mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut.

​”Kita harus optimis. Komitmen pemerintah sudah terlihat jelas. Ini ibarat membuka simpul kemacetan—kalau satu titik terurai, dampaknya akan dirasakan luas oleh seluruh masyarakat,” ujar Andi Makmur saat memberikan keterangan resmi, Senin (13/4/2026).

​Meski mendukung percepatan, Andi Makmur, memberikan catatan penting terkait proses pembebasan lahan Jembatan Barombong.

Menurutnya, pendekatan kemanusiaan harus menjadi prioritas agar tidak ada warga yang merasa dirugikan, dalam pembangunan Jembatan Barombong.

​”Memang ada proses yang harus dilalui, apalagi menyangkut hak kepemilikan tanah. Harus ada pendekatan kemanusiaan; masyarakat wajib dihargai dan diberikan kepastian ganti rugi yang adil dan transparan,” tegasnya.

​Legislator PKB ini menilai bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya akan melancarkan arus lalu lintas, tetapi juga akan memicu pertumbuhan ekonomi baru di wilayah sekitarnya.

Ia bahkan menyebut dukungan warga terhadap proyek fasilitas publik ini bisa bernilai ibadah.

​”Jika niatnya untuk kemaslahatan bersama, ini bisa menjadi amal jariyah karena manfaatnya akan terus dirasakan oleh orang banyak dalam jangka waktu yang sangat lama,” tuturnya.

​Sebagai penutup, Andi Makmur mengingatkan pemerintah agar percepatan yang dilakukan tetap terukur, dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghindari konflik sosial di masa depan.

Ia mengibaratkan pembangunan Jembatan Barombong ini seperti konstruksi fisik; harus memiliki “fondasi sosial” yang kokoh agar manfaatnya bertahan lama. (*)

Comment