Sekcam Rappocini Hadiri Rapat Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Pembangunan Perumahan

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sekretaris Camat (Sekcam) Rappocini, Andi Zulfadli, mewakili Camat Rappocini, menghadiri Rapat Pemeriksaan Formulir Pemeriksaan (Formulir) UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Rapat ini membahas rencana kegiatan pembangunan perumahan oleh PT. Butta Mamminasata Syariah yang berlokasi di Kelurahan MinasaUpa.

​Rapat penting ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dan bertempat di Ruang Rapat MPP Lantai 2 Gedung MGC Makassar, baru-baru ini.

​Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses pengawasan dan verifikasi dokumen lingkungan yang menjadi syarat wajib sebelum suatu pembangunan dapat dilaksanakan. DLH Kota Makassar melalui proses ini memastikan bahwa setiap rencana kegiatan pembangunan telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk: ​Mitigasi dampak, ​Pengendalian limbah, dan Rencana pemantauan lingkungan.

​Dukungan Investasi dan Transparansi

​Dalam forum tersebut, Sekcam Rappocini Andi Zulfadli, menyampaikan komitmen Pemerintah Kecamatan Rappocini untuk selalu mendukung setiap rencana investasi dan pembangunan, dengan catatan harus selalu mengikuti aturan dan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan serta kenyamanan warga.

​“Pembangunan perumahan tentu memberikan nilai tambah bagi wilayah, namun harus dipastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai regulasi lingkungan. Kecamatan Rappocini siap bersinergi dengan DLH dan pihak pengembang untuk menjaga agar pembangunan berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

​Sekcam Rappocini juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak pengembang dan masyarakat setempat, khususnya terkait pengelolaan lingkungan, drainase, serta rencana pemanfaatan lahan.

​Langkah Awal Menuju Pembangunan Berkelanjutan

​Rapat pemeriksaan ini berfungsi sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan lingkungan dapat dipertanggungjawabkan sebelum rekomendasi pembangunan diberikan.

Proses verifikasi ini merupakan upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, termasuk di wilayah Kecamatan Rappocini.

​Kegiatan ditutup dengan penyampaian catatan teknis dari DLH sebagai bahan penyempurnaan dokumen UKL-UPL oleh pihak pengembang sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan pembangunan di Kelurahan MinasaUpa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)

Comment