MSCI Pertahankan Indonesia di Kategori Emerging Market, OJK: Bukti Kepercayaan Investor Global!

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets berdasarkan hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada 24 Juni 2026.

Keputusan tersebut dinilai menjadi bukti kuat atas kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengakuan MSCI menunjukkan bahwa langkah-langkah pembenahan yang dilakukan regulator dan pelaku pasar telah berada pada jalur yang tepat.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets kawasan Asia-Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut capaian tersebut merupakan pengakuan internasional terhadap agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan sejak awal 2026.

“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.

Menurut Hasan, pengakuan dari lembaga indeks global menjadi modal penting bagi pasar modal Indonesia untuk terus berkembang dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin kuat.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang perbaikan yang harus ditindaklanjuti secara konstruktif. Untuk itu, regulator berkomitmen memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan penyedia indeks global, investor internasional, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh stakeholders terkait guna semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia ke depan,” ujar Hasan dari OJK.

Hasil penilaian MSCI ini juga sejalan dengan evaluasi lembaga indeks global lainnya, FTSE Russell. Pada April 2026, FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets, sejajar dengan sejumlah pasar besar dunia seperti Tiongkok dan India.

Selain itu, Indonesia juga tidak masuk dalam daftar pengawasan atau watch list untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell.

“MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.

OJK menegaskan bahwa status Emerging Markets bukanlah tujuan akhir. Bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan, regulator akan terus mempercepat implementasi reformasi pasar modal untuk meningkatkan kredibilitas, integritas, dan daya saing pasar Indonesia di tingkat global.

Langkah tersebut juga didukung oleh kondisi fundamental ekonomi nasional yang dinilai tetap kuat, pertumbuhan jumlah investor domestik yang terus meningkat, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang relatif positif.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” tutur Hasan.

OJK juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal nasional.

Menurut OJK, capaian tersebut merupakan hasil sinergi bersama dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan memiliki daya saing global yang lebih kuat. (*)

Comment