MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wajo, Ivan Kala’lembang, menginstruksikan seluruh jajaran Lurah se-Kecamatan Wajo,,untuk memperkuat komitmen terhadap kebersihan wilayah dan validasi data retribusi sampah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) internal yang berlangsung di Kantor Kecamatan Wajo, Selasa (14/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ivan menegaskan pentingnya penerapan prinsip keteladanan bagi seluruh aparatur pemerintah di tingkat kelurahan.
Menurutnya, instruksi Wali Kota Makassar terkait kebersihan, bukan sekadar tugas administratif, melainkan budaya kerja yang harus dimulai dari internal pemerintahan.
Fokus utama dalam rakor kali ini adalah sinkronisasi data retribusi sampah.
Pihak Kecamatan dan Kelurahan, kini tengah melakukan pendataan serta penghitungan ulang terhadap para pelaku usaha di wilayah Wajo.

Langkah ini diambil Camat Wajo, untuk memastikan bahwa besaran nilai retribusi yang dibayarkan oleh pelaku usaha benar-benar sesuai dan proporsional dengan volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan limbah di kawasan komersial.
Ditemui usai rapat, Plt Camat Wajo Ivan Kalalembang, menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat harus diawali dengan contoh nyata dari para pemangku kebijakan.
”Kita ingin menunjukkan bahwa instruksi Bapak Walikota Makassar adalah gaya hidup. Kita mulai dengan menjaga kebersihan dari ‘rumah’ sendiri, yakni kantor-kantor kita dan lingkungan terdekat. Jika kita sudah disiplin, barulah kita punya kekuatan moral untuk mengajak warga dan pelaku usaha,” ujar Ivan Kalalembang.
Lebih lanjut, Ivan menambahkan bahwa penyesuaian retribusi sampah bagi pelaku usaha bertujuan untuk menciptakan keadilan.
”Kami sedang menghitung ulang volume sampah harian di sektor usaha. Tujuannya jelas, agar retribusi yang dibayarkan sinkron dengan pelayanan yang diberikan. Ini bagian dari upaya kita menjadikan Kecamatan Wajo lebih bersih dan tertata,” pungkas Camat Wajo. (*)
Comment