Peringatan May Day 2026: Bupati Pangkep Ultimatum Perusahaan yang Langgar Aturan UMK

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), memberikan peringatan keras kepada seluruh manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pangkep.

Ia menegaskan tidak akan menoleransi perusahaan yang mengabaikan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.

​Ultimatum tersebut disampaikan langsung di hadapan massa pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di pelataran Monumen Bambu Runcing, Pangkep, Jumat (1/5/2026).

​Dalam orasinya, Bupati Yusran meminta para buruh untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ketidakadilan di lingkungan kerja kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Menurutnya, kepatuhan terhadap standar upah adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak manajemen perusahaan tanpa terkecuali.

​”Pemerintah kabupaten akan terus memaksimalkan harapan para pekerja, terutama terkait penerapan UMK. Kami berharap setiap perusahaan di Pangkep mematuhi aturan yang ada,” ujar Yusran.

​Bupati Pangkep menambahkan bahwa, koordinasi yang cepat antara pekerja dan pemerintah sangat krusial agar tindakan tegas berupa teguran maupun pengecekan lapangan bisa segera dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

​Senada dengan Bupati Pangkep, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pangkep, Abdul Salam Masyid, menyatakan pihaknya akan bertindak sebagai pengawas lapangan yang agresif.

Bersama Disnaker, KSPSI berencana melakukan sidak berkala untuk memastikan standar upah Dewan Pengupahan benar-benar diterapkan.

​”Kami akan mengawal ketat UMK ini agar berlaku bagi seluruh pekerja di Pangkep. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas Abdul Salam.

​Selain isu upah lokal, gelombang massa buruh Pangkep juga mengirimkan perwakilan ke Makassar untuk menyuarakan isu nasional, di antaranya penolakan sistem kerja alih daya (outsourcing), tuntutan kelayakan upah nasional, dan desakan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

​Di sisi lain, Kepala Disnaker Pangkep, Sulfida, menjelaskan bahwa May Day tahun ini juga diisi dengan agenda humanis bertajuk “Buruh Berbagi”.

Sebanyak 80 bingkisan disalurkan kepada para pekerja sebagai simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan serikat buruh.

​Bupati Pangkep pun mengimbau kepada seluruh buruh yang melakukan aksi di Kota Makassar, agar tetap menjaga ketertiban umum dan menyampaikan aspirasi secara damai demi kenyamanan bersama. (*)

Comment