Dinas PU Makassar Benahi Trotoar Jalan Tinumbu, Kembalikan Hak Pejalan Kaki dan Perkuat Fungsi Drainase

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Jalan dan Jembatan terus mempercepat penataan fasilitas publik guna mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah pembenahan trotoar di Jalan Tinumbu, tepatnya di kawasan perbatasan Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tallo.

Perbaikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasca pembongkaran bangunan dan lapak yang sebelumnya berdiri di atas saluran drainase.

Selain mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan sistem drainase untuk mengurangi risiko genangan dan banjir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penataan kembali fasilitas publik demi menciptakan tata kota yang lebih baik dan ramah bagi masyarakat.

“Pemkot Makassar melalui Dinas PU Bidang Jalan dan Jembatan bergerak cepat melakukan penataan kembali fasilitas publik demi menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujar Zuhaelsi, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, lokasi yang ditata berada di samping SMK Negeri 4 Makassar, salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi setiap harinya.

Setelah bangunan yang menutupi saluran drainase dibongkar, pemerintah langsung melakukan pembenahan agar area tersebut kembali dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga.

Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan kembali trotoar dengan lebar sekitar 170 sentimeter sepanjang 70 meter.

Dimensi tersebut dirancang untuk memberikan ruang yang lebih nyaman dan aman bagi pejalan kaki sekaligus mendukung aksesibilitas kawasan.

Zuhaelsi menjelaskan, penataan trotoar ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Selama ini, keberadaan bangunan dan aktivitas yang tidak sesuai fungsi kerap mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Dengan kondisi trotoar yang lebih tertata, masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan aman tanpa hambatan.

Selain meningkatkan kenyamanan, pembenahan tersebut juga memperkuat wajah kawasan agar terlihat lebih rapi dan estetis.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai fungsinya,” katanya.

Tak hanya fokus pada kenyamanan pejalan kaki, Dinas PU juga memastikan akses terhadap saluran drainase di bawah trotoar tetap terbuka.

Hal ini penting untuk memudahkan proses inspeksi, pemeliharaan, hingga pembersihan sedimen secara berkala oleh petugas.

Menurut Zuhaelsi, akses yang mudah terhadap saluran drainase akan mempercepat penanganan apabila terjadi penyumbatan yang berpotensi menghambat aliran air.

“Penataan ini tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga mendukung fungsi drainase. Dengan akses yang terbuka, petugas dapat lebih mudah melakukan pemeliharaan sehingga saluran tetap berfungsi optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembenahan trotoar Jalan Tinumbu merupakan bagian dari program penataan kawasan pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan yang melanggar fungsi ruang publik.

Pemerintah Kota Makassar tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan kawasan yang telah dibebaskan ditata kembali agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Lebih jauh, normalisasi kawasan Jalan Tinumbu juga menjadi langkah antisipatif menghadapi musim hujan.

Saluran drainase yang bersih dan bebas hambatan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran air sehingga risiko genangan maupun banjir dapat ditekan.

“Ketika saluran berfungsi dengan baik dan bebas sumbatan, aliran air menjadi lebih lancar. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk mengurangi potensi genangan dan banjir saat curah hujan tinggi,” tambahnya.

Pemkot Makassar menegaskan bahwa penataan trotoar di Jalan Tinumbu menjadi langkah awal dari program pembenahan berkelanjutan terhadap seluruh lokasi hasil penertiban PKL dan bangunan yang mengganggu fungsi ruang publik di berbagai wilayah kota.

“Kami ingin setiap lokasi yang telah ditertibkan dapat berubah menjadi ruang yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan kota yang lebih baik bagi seluruh warga Makassar,” tutup Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi. (*)

Comment